Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panduan New Normal Kemenkes di Tempat Kerja, Pemeriksaan Suhu Tubuh di Setiap Titik Masuk

Simak panduan new normal oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di tempat kerja pasca-PSBB.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Panduan New Normal Kemenkes di Tempat Kerja, Pemeriksaan Suhu Tubuh di Setiap Titik Masuk
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo diperiksa suhu tubuhnya saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Dalam tinjauan kali ini, Jokowi menyampaikan pengerahan TNI/Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

a. Selalu menerapkan Germas melalui Pola Hidup Bersih dan Sehat saat di rumah, dalam perjalanan ke dan dari tempat kerja dan selama di tempat kerja;

1) Saat perjalanan ke/dari tempat kerja
       a) Pastikan anda dalam kondisi sehat, jika ada keluhan batuk, pilek, demam agar tetap tinggal di rumah.
       b) Gunakan masker
       c) Upayakan tidak menggunakan transportasi umum, jika terpaksa menggunakan transportasi umum:

           • Tetap menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter,
           • Upayakan tidak sering menyentuh fasilitas umum, gunakan handsanitizer
           • Gunakan helm sendiri
           • Upayakan membayar secara non tunai, jika terpaksa memegang uang gunakan handsanitizer sesudahnya.
           • Tidak menyentuh wajah atau mengucek mata dengan tangan, gunakan tissue bersih jika terpaksa.

2) Selama di tempat kerja
        a) Saat tiba, segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
        b) Gunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift.
        c) Tidak berkerumun dan menjaga jarak di lift dengan posisi saling membelakangi.
        d) Bersihkan meja/area kerja dengan desinfektan.
        e) Upayakan tidak sering menyentuh fasilitas/peralatan yang dipakai bersama di area kerja, gunakan handsanitizer.
        f) Tetap menjaga jarak dengan rekan kerja minimal 1 meter.
       g) Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.
       h) Biasakan tidak berjabat tangan.
       i) Masker tetap digunakan.

3) Saat tiba di rumah
       a) Jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian kerja)
       b) Cuci pakaian dan masker dengan deterjen. Masker sekali pakai, sebelum dibuang robek dan basahi dengan desinfektan agar tidak mencemari petugas pengelola sampah.
       c) Jika dirasa perlu bersihkan handphone, kacamata, tas dengan desinfektan

b. Tingkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang, aktifitas fisik minimal 30 menit perhari, istirahat cukup (tidur minimal 7 jam), berjemur di pagi hari.

Baca: Jokowi Bicara Kemungkinan Penerapan New Normal Akan Diperluas Apabila Efektif

Baca: Mengenal New Normal di Tengah Pandemi Covid-19, dari Arti Hingga Penerapannya di Indonesia

c. Lebih berhati-hati apabila memiliki penyakit degeneratif seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru dan gangguan ginjal atau kondisi immunocompromised/penyakit autoimun dan kehamilan. Upayakan penyakit degeneratif selalu dalam kondisi terkontrol.

Berita Rekomendasi

Untuk selengkapnya, unduh di sini.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas