Penerapan New Normal di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Kata Pakar Ekonomi
Pakar Ekonomi dari Universitas Sebelas Maret Surakarta, Retno Tanding Suryandari menilai kenormalan baru ini belum sangat mendesak untuk diterapkan
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Ia juga mengungkapkan bila pembukaan aktivitas ekonomi secara terbatas ini dapat berjalan dengan baik maka tidak menutup kemungkinan untuk membuka skala yang lebih besar.
Namun tentunya dengan penerapan protokol yang standard dan pengawasan yang ketat dalam pelakasanaanya.
"Pembukaan aktifitas secara terbatas dengan protokol ketat bisa menjadi acuan apakah nanti bila dibuka dalam skala yang lebih besar lagi atau justru dapat memicu gelombang kedua wabah Covid-19 yang bila terjadi mungkin lebih parah daripada gelombang pertama," jelasnya.
Adapun kata Retno, catatan-catatan yang perlu diperhatikan dalam penerapan new normal di tengah pandemi COVID-19.
Pertama yakni masyarakat harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Kedua yakni adanya pengelompokan atau karantina bagi orang dengan risiko tinggi dan risiko rendah.
Yang terakhir adalah kesiapan prosedur yang komprehensif, di mana pemerintah tidak hanya sekedar fokus pada pembukaan kegiatan ekonominya saja.
Lebih lanjut, Retno menyebut pandemi Covid-19 sudah memberikan dampak yang signifikan pada sebagian besar pelaku usaha.
Meski nantinya akan ada new normal, namun menurutnya tanpa strategi baru dari pelaku usaha, pembukaan aktivitas mungkin tidak memiliki dampak yang besar bagi mereka.
Baca: New Normal oleh Jokowi: Daftar Daerah yang Segera Terapkan hingga Terbitnya Keputusan Menkes
"Para pelaku usaha perlu mereka ulang pola operasi bisnisnya."
"Baik dalam produksi, pemasaran, maupun logistik dari hulu ke hilir," kata Retno.
Adapun ide dasar yang mungkin bisa direka ulang oleh para pelaku usaha seperti,
1. Meminimalkan kontak fisik atau interaksi face to face.
2. Menguatkan pemasaran online, media sosial, support pengguna. Untuk meraih pelanggan lama maupun baru. Ini untuk mengembalikan kepercayaan konsumen.