Hanya Sekali Dilakukan, PSBB di Area Malang Raya Berakhir 30 Mei
PSBB Malang Raya hanya dilakukan sekali dan akan berakhir pada 30 Mei 2020 mendatang.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Barly Haliem
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama tiga kepala daerah Malang Raya dan jajaran Forkopimda Jatim memutuskan PSBB Malang Raya hanya dilakukan sekali dan akan berakhir pada 30 Mei 2020 mendatang.
"PSBB Malang Raya cukup sekali saja dan kita akan masuk pada masa transisi pasca PSBB. Transisi menuju new normal life," ungkap Gubernur Khofifah dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (28/5/2020).
Keputusan tersebut diambil oleh Gubernur Khofifah setelah memimpin rapat koordinasi bersama Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Bupati Malang Sanusi, Walikota Malang Sutiaji, Walikota Batu Dewanti Rumpoko dan jajaran Forkopimda se- Malang Raya di Ruang Arjuno Kantor Badan Koornidator Wilayah Malang pada Rabu (27/5/2020) malam.
Pengambilan keputusan tersebut juga mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dimana terdapat enam faktor yang harus dipastikan terkait masa transisi suatu wilayah pasca restriksi (PSBB).
Baca: Haris Azhar Kritik Pernyataan Menteri Airlangga: Masyarakat Jadi Ajang Uji Coba Kebijakan . . .
Khofifah menjelaskan, keenam faktor yang ditetapkan oleh WHO tersebut dapat dipenuhi oleh wilayah Malang Raya, sehingga PSBB tidak perlu diperpanjang.
"Sesuai dengan pedoman dari WHO, ada enam faktor yang harus dipastikan terjamin setelah PSBB," imbuhnya.
Baca: Maaf, Layanan Perpanjangan SIM Masih Tutup, karena Diperpanjang Sampai 29 Juni 2020
Keenam faktor yang dimaksud diantaranya adalah terkontrolnya persebaran Covid-19, cukupnya kapasitas kesehatan untuk melakukan tes, isolasi, tracing hingga karantina pasien yang terkonfirmasi dan tersedianya perlindungan kepada populasi berisiko yaitu lansia dan individu dengan penyakit Komorbid.
Baca: Jangan Lupa, Jumat Besok Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta
"Dari ketiga faktor ini saya mendapat konfirmasi dari kepala daerah se Malang Raya bahwa kondisinya saat ini tercukupi dan dapat dipenuhi," ungkap Gubernur perempuan pertama Jatim itu.
Bahkan untuk Kota Batu, Gubernur Khofifah menyebutkan hingga saat ini, fasilitas kesehatan untuk pasien Covid hanya terpakai 20%.
Baca: Seperti Main Tebak-tebakan, Kebijakan Jokowi Soal Corona Dinilai Tidak Jelas
Faktor keempat menurut pedoman WHO, adalah penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker serta physical distancing.
Untuk faktor keempat ini, Gubernur Khofifah menekankan masih diperlukan reedukasi, resosialisasi dan peningkatan kedisiplinan di masyarakat.
Baca: Hikmah Pandemi Corona di Mata Natasha Rizky: Bisa 24 Jam Full Jalani Peran Istri dan Juga Ibu
Faktor kelima dan keenam adalah meminimalkan resiko penyebaran kasus baru serta adanya komunitas yang turut aktif dalam melawan penyebaran Covid-19. Khusus untuk faktor keenam, Gubernur Khofifah mengaku sangat optimistis dengan dukungan modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat Malang Raya.
Dengan berakhirnya PSBB Malang Raya pada 30 Mei 2020 mendatang, Gubernur Khofifah mengingatkan jajarannya untuk tetap melakukan upaya perlindungan kepada masyarakat.