Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Ditangkap karena Bikin Surat Terbuka untuk Jokowi

Nama Ruslan Buton mendadak jadi perbincangan setelah video narasinya viral di media sosial youtube, instagram, facebook hingga whatsapp (WA).

Editor: Daryono
zoom-in Sosok Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Ditangkap karena Bikin Surat Terbuka untuk Jokowi
Istimewa/Takanews.com via Serambi.Tribunnews
Mantan anggota TNI Ruslan Buton Diamankan personel gabungan TNI-POLRI 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Ruslan Buton mendadak jadi perbincangan setelah video narasinya viral di media sosial youtube, instagram, facebook hingga whatsapp (WA).

Dalam video tersebut Ruslan Buton membacakan surat terbukanya yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Salah satu isi surat terbuka Ruslan Buton adalah meminta jokowi mundur dari jabata presiden.

Sontak surat terbuka tersebut menuai reaksi beragam dari sejumlah kalangan, ada yang pro, ada yang kontra.

Baca: Detik-detik Penangkapan ‎Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Minta Jokowi Legowo Mundur

Hampir sepekan setelah video itu viral, ruslan Buton dijemput tim gabungan TNI-Polri.

Pecatan anggota TNI itu ditangkap oleh tim gabungan Satgassus Merah Putih bersama Polda Sulawesi Tenggara, dan Polres Buton pada Kamis (28/5/2020) pukul 10.30 waktu setempat.

Kapolda Sultra, Irjen Merdisyam menceritakan kronologis penangkapan Ruslan.

Berita Rekomendasi

Pria itu ditangkap di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5/2020) kemarin, Ruslan ‎sama sekali tidak melawan.

"Yang bersangkutan kooperatif ketika diamankan," terang Merdisyam saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/5/2020).

Merdisyam melanjutkan Ruslan Buton kini dalam perjalanan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri karena kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim.

"Kami di Polda hanya membantu dalam penangkapan saja. Kasus ditangani Mabes Polri," tambahnya.

‎Terpisah Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan menjelaskan ‎dalam penangkapan itu, tim menyita sebuah telepon genggam beserta SIM card dan satu kartu tanda penduduk (KTP) milik Ruslan Buton.

Baca: Minta Presiden Jokowi Legowo Mundur, Ruslan Buton Ditangkap Polisi

Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku rekaman suara yang meminta Presiden Jokowi mundur itu adalah benar suaranya sendiri.

“Rekaman dibuat tanggal 18 Mei 2020, direkam menggunakan barang bukti (telepon genggam) milik pelaku,” singkat Ferry.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas