Anggota Komisi I DPR Ancam Akan Surati Jokowi Minta Dewan Penngawas TVRI Diberhentikan
Pemilihan Direktur Utama (Dirut) pergantian antar waktu TVRI, Iman Brotoseno, oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI menuai polemik.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Uman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan Direktur Utama (Dirut) pergantian antar waktu TVRI, Iman Brotoseno, oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI menuai polemik.
Sebab, pemilihan itu dinilai melanggar komitmen karena tidak sejalan dengan rekomendasi saat rapat Komisi I DPR RI dengan Dewas TVRI.
Selain itu, sebelumnya Komisi I DPR RI telah mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arif Hidayat Tamrin.
Baca: Sudah Merasa Tua, Bintang Sepakbola Singapura Tertarik Ikuti Jejak Bambang Pamungkas
Namun, hal itu tidak digubris dan Dewas tetap melanjutkan proses pemilihan Dirut TVRI.
"Komisi I DPR kan sudah memberikan surat rencana pemberitahuan pemberhentian kepada Dewas LPP TVRI," kata anggota Komisi I DPR RI fraksi PPP Syaifullah Tamliha saat dihubungi Tribunnews, Minggu (31/5/2020).
Syaifullah mengatakan Komisi I DPR sedang menunggu penjelasan dari Dewas terkait rekomendasi pemecatan Ketua Dewas dan proses pemilihan Iman Brotoseno sebagai Dirut PAW TVRI.
Baca: Alasan Iman Brotoseno Non-Aktifkan Akun Twitter: Berpotensi Jadi Bahan Framing
Jika tidak memberikan respons, lanjut dia, Komisi I DPR akan menyurati presiden untuk memberhentikan Dewas TVRI.
Namun, saat ditanya apakah Komisi I DPR segera menggelar rapat dengan Dewas, ia mengatakan tidak ada jadwal yang mengagendakan rapat dalam waktu dekat
"Jika mereka tidak memberikan sanggahan, maka Komisi I DPR akan menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pemberhentian Dewas LPP TVRI," ujarnya.