Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu New Normal? Berikut Panduan New Normal di Tempat Kerja Sesuai Protokol Kemenkes

Kementerian Kesehatan pada Sabtu (23/5/2020) telah mengeluarkan Panduan New Normal, sebagai langkah pencegahan Covid-19, berikut panduannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Apa Itu New Normal? Berikut Panduan New Normal di Tempat Kerja Sesuai Protokol Kemenkes
Freepik
Ilustrasi virus corona - Apa Itu New Normal? Berikut Panduannya Sesuai dengan Protokol Kementerian Kesehatan di Tempat Kerja 

a) Jika memungkinkan tiadakan shift 3 (waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari)

b) Bagi pekerja shift 3 atur agar yang bekerja terutama pekerja berusia kurang dari 50 tahun.

4) Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja.

5) Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh.

Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.

6) Memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat

a) Higiene dan sanitasi lingkungan kerja

Berita Rekomendasi

Memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai (setiap 4 jam sekali).

Terutama pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainnya.

Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja, pembersihan filter AC.

b) Sarana cuci tangan

Ilustrasi cuci tangan
Ilustrasi cuci tangan (Freepik)

- Menyediakan lebih banyak sarana cuci tangan (sabun dan air mengalir).

- Memberikan petunjuk lokasi sarana cuci tangan

- Memasang poster edukasi cara mencuci tangan yang benar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas