Salat Jumat akan Digelar Bergelombang, Musala dan Masjid Kecil Jadi Alternatif
Salat Jumat dua gelombang dimaksudkan untuk menghindari penumpukan jemaah. Salat tetap bisa dijalankan dengan menerapkan pembatasan jarak sosial.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan mengeluarkan maklumat tentang aturan salat Jumat di masjid pada era tatanan normal baru (new normal).
Sekretaris Jendral DMI, Imam Addaruqutni mengatakan, aturan dalam maklumat yang dia sebut akan dikeluarkan dalam waktu dekat itu juga telah dibicarakan dengan majelis ulama.
"Kami akan keluarkan maklumat (yang) berhubungan dengan penerapan new normal. Isinya kemungkinan yang kami bicarakan dengan majelis ulama," kata Imam, Minggu (31/5/2020).
Terkait isi maklumat kata Imam akan lebih banyak berisi soal panduan salat Jumat.
Hal ini berkaitan dengan penekanan kemungkinan salat Jumat akan dilaksanakan dengan mode gelombang atau bergiliran.
"Bisa dilaksanakan salat Jumat itu untuk masjid tertentu dua gelombang," kata Imam.
Imam menjelaskan salat Jumat dua gelombang dimaksudkan untuk menghindari penumpukan jemaah. Artinya, salat tetap bisa dijalankan dengan menerapkan pembatasan jarak sosial (social distancing).
Baca: Komnas Perempuan Kritik Candaan Mahfud MD Soal Istri dan Corona: Sangat Tidak Tepat
Dia menyadari, pembatasan jarak tentu akan berpengaruh pada jumlah jemaah yang bisa ditampung masjid. Sementara jemaah kian banyak, volume masjid justru berkurang.
Maka, jalan satu-satunya adalah dengan menerapkan sistem gelombang.
"Jadi ada gelombang pertama dan kedua. Kaya di gereja gitu. Di Amerika dan Eropa kan biasa itu dia gelombang itu. Selama itu masih dalam waktu dzuhur," kata dia.
Tak hanya itu, Imam juga mengatakan akan ada alternatif penggunaan musala atau masjid-masjid kecil yang ada di pemukiman penduduk sebagai sarana menggelar salat Jumat.
Selama ini, kata dia, musala dan masjid kecil memang tak digunakan untuk salat Jumat berjamaah. Namun, saat new normal mulai berlaku, tak ada salahnya masjid atau musala digunakan juga untuk kegiatan salat Jumat berjamaah.
"Kemungkinan alternatifnya menyerukan ke musala atau penyelenggara di musala yang kapasitas kecil bisa dipakai jumatan. Itu untuk menampung orang agar tidak kesulitan mencari tempat salat," kata dia.
Baca: Hari Pertama Pembukaan Kembali Masjidil Aqsa di Palestina, 700 Umat Muslim Salat Subuh Berjamaah
Usulan menggelar salat Jumat bergelombang sebelumnya disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.