Ini Deretan Aturan yang Harus Dipenuhi Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Saat New Normal
Pemakaian face shield oleh penumpang merupakan salah satu pedoman yang disiapkan PT KAI menghadapi era normal baru
Editor: Eko Sutriyanto
Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius atau mengalami gejala Covid-19 akan dipindah ke ruang isolasi di dalam kereta.
"Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan," ujar Joni.
4. Awak PT KAI pakai alat pelindung diri lengkap
Selain pedoman bagi penumpang, ada juga pedoman yang harus dijalankan seluruh awak PT KAI.
Petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di dalam kereta juga wajib memakai alat pelindung diri (APD). APD tersebut berupa masker, sarung tangan, dan face shield. (Kompas.com/Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Era New Normal Naik Kereta Api: Wajib Pakai Face Shield, Alatnya Disediakan KAI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.