Masjid Sunda Kelapa Gelar Salat Jumat Besok, Siap Tampung 4 Ribu Jemaah
Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, bakal menggelar salat Jumat pada esok hari, Jumat (5/6/2020).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, bakal menggelar salat Jumat pada esok hari, Jumat (5/6/2020).
Pelaksanaan salat Jumat dilakukan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan pembukaan rumah ibadah di kawasan zona hijau.
"Besok Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng sudah akan melaksanakan Sholat Jumat," ujar Sekretaris Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa Ismed Hasan Putro kepada Tribunnews.com, Kamis (4/6/2020).
Baca: Muhammadiyah Perbolehkan Salat Jumat Lebih dari Satu Gelombang
Ismed mengungkapkan daya tampung Masjid Agung Sunda Kelapa dapat mencapai 6.000 orang. Namun pada esok hari, Masjid Agung Sunda Kelapa hanya akan menampung sekitar 3.000 sampai 4.000 Jemaah.
Jumlah tersebut sekitar setengah dari kapasitas daya tampung Masjid Agung Sunda Kelapa.
"Insya Allah Masjid Agung Sunda Kelapa seperti Jum'at yang lalu, 3.000-4.000 jamaah," ungkap Ismed.
Baca: Fatwa MUI Terbaru Perihal Pelaksanaan Salat Jumat dengan Pencegahan Penularan Covid-19
Pengurangan jumlah kapasitas tersebut dilakukan sesuai kaidah physical distancing dan protokol kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona antar jemaah.
"Pelaksanaan salat Jumat di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng, Jakarta akan mentaati ketentuan sesuai standart protokol kesehatan yang berlaku," pungkas Ismed.
Seperti diketahui, Ketua Umum MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar mempersilakan umat Islam di Jakarta untuk menjalankan salat Jumat mulai besok.
Munahar memperbolehkan masjid hingga musala di Jakarta untuk menggelar salat Jumat.
"MUI DKI Jakarta mulai besok hari Jumat, sudah memperbolehkan masjid-masjid dan mushola-mushola di DKI Jakarta untuk dibukan dan melaksanakan shalat Jumat," ujar Munahar di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Meski begitu, Munahar tidak merekomendasikan pelaksanaan salat Jumat di 62 RW yang masuk dalam zona merah penyebaran virus corona.
Fatwa MUI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.