DPR Apresiasi Kinerja Polri Saat Pandemi Covid-19
Pertama Satgassus Polri berhasil menyita 821 kilogram sabu yang senilai dengan Rp 4,5 triliun di Serang Banten
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kinerja Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Bareskrim Polri diapresiasi Komisi III DPR karena berhasil mengungkap kasus besar sindikat narkoba jaringan internasional di tengah pandemi Covid-19.
Pertama Satgassus Polri berhasil menyita 821 kilogram sabu yang senilai dengan Rp 4,5 triliun di Serang Banten pada Jumat (22/5/2020).
Dan yang terbaru, Satgassus berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu asal Iran dengan jumlah 402 kilogram atau senilai dengan Rp 482 Miliar, di Cimahpar, Kecamatan Sukaraja, Kota Sukabumi pada Kamis (4/6/2020).
"Saya sangat mengapresiasi kinerja Polri, khususnya Satgasus Merah Putih yang telah berhasil mengungkap dua kasus besar sindikat narkoba internasional dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.
Baca: Lirik dan Chord Lagu Waktu yang Salah - Fiersa Besari ft Tantri, Jangan Tanyakan Perasaanku
Baca: Dipicu Persoalan Batas Tanah, Seorang Wanita di Ogan Ilir Tewas Ditikam Tetangganya
Baca: Penelitian Baru di China, Obat Tekanan Darah Tinggi Lindungi Tertular Covid-19
Baca: RUPS, Waskita Karya akan Bagikan Dividen Rp 46 Miliar
Sebelumnya Polri berhasil mengungkap hampir satu ton sabu, sekarang 402 kilogram. Sungguh luar biasa kinerja Satgassus kita ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat (5/6/2020).
Politikus Partai NasDem ini menyebut, hal itu membuktikan Polri bisa tetap fokus memerangi narkoba dengan baik dan cermat meski dalam keadaan pandemi Covid-19.
"Penangkapan ini kembali membuktikan bahwa Polri tetap fokus dan tidak pernah lengah dalam memberantas predaran dan penyalahan narkoba, meskipun negara lagi sibuk menghadapi pandemi Covid-19," ujar Sahroni.
Selain itu, Sahroni juga mengatakan Tim Satgassus Merah Putih telah menyelamatkan negara dan masyarakat Indonesia.
Berdasarkan perhitungan Polri, sabu yang telah diungkap tersebut telah berhasil menyelamatkan 1,6 juta jiwa.
"Selain itu, hal lain yang saya sangat apresiasi juga adalah fakta bahwa dengan gagalnya sabu itu beredar, hitungannya berarti kita telah berhasil menyalamatkan 1,6 jiwa masyarakat indonesia dari buruknya narkoba. Jadi apresiasi dari saya setinggi-tingginya atas hal ini," pungkas Sahroni.