Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji PNS hingga Karyawan Swasta Bakal Dipotong 2,5 Persen, Khusus ASN Berlaku Mulai Januari 2021

Gaji PNS dan Karyawan Swasta bakal dipotong 2,5 persen. Khusus ASN, aturan ini berlaku mulai Januari 2021.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Gaji PNS hingga Karyawan Swasta Bakal Dipotong 2,5 Persen, Khusus ASN Berlaku Mulai Januari 2021
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah karyawan berjalan melintasi jalur pedestrian di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2020). Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, pemerintah akan memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun. Alasan pemerintah mengambil langkah ini untuk mengurangi angka PHK akibat pandemi virus corona (Covid-19). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

c. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

d. Prajurit siswa Tentara Nasional Indonesia;

e. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

f. Pejabat negara;

g. Pekerja/buruh badan usaha milik negara/daerah;

h. Pekerja/buruh badan usaha milik desa; i. Pekerja/buruh badan usaha milik swasta; dan

j. Pekerja yang tidak termasuk Pekerja sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf i yang menerima Gaji atau Upah.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, besaran simpanan ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah peserta.

Bagi peserta pekerja, maka iuran ditanggung bersama pemberi kerja atau perusahaan sebesar 0,5 persen.

Pekerja akan membayar 2,5 persen yang diperoleh dari pemotongan gaji.

Mengutip dari Kompas.comDeputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio, menyebut iuran tersebut akan dimanfaatkan dalam tigal hal, yakni pemupukan, pemanfaatan, dan dana cadangan.

Untuk pemupukan, Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan menginvestasikan dana iuran ke sejumlah instrumen dengan skema kontrak investasi kolektif (KIK).


"Kita mengelola dengan model kontrak investasi. Simpanan peserta akan diinvestasikan di pasar modal maupun pasar uang dengan pola kontrak investasi," jelas Gatut dalam video conference, Jumat (5/6/2020).

Lalu, mulai kapan gaji PNS hingga karyawan akan dipotong?

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas