Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Ingat Skandal Istri Bunuh Suami Oleh Jerat Utang? Zuraida Hanum Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Mirisnya, Zuraida Hanum (41), sehari-hari dikenal sebagai istri hakim Pengadilan Negeri Medan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Masih Ingat Skandal Istri Bunuh Suami Oleh Jerat Utang? Zuraida Hanum Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum yang juga istri korban Jamaluddin (kiri), dan eksekutor pembunuhan Jefri Pratama (kanan) 

Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang juga menyinggung frekuensi hubungan intim keduanya.

"Lupa pak, tapi lima kali lebih," kata Jefri.

JPU kemudian mempertanyakan apakah itu menjadi alasan untuk membunuh, namun Jefri menampiknya.

Ia mengaku hanya iba melihat Zuraida tertekan oleh suaminya.

3 Alasan Jefri Pratama Bantu Zuraida Hanum Bunuh Hakim Jamaluddin

Dalam persidangan kali ini pun terungkap alasan Jefri Pratama membunuh hakim Jamaluddin.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik, Jefri Pratama mengaku sangat sayang dengan Zuraida Hanum, istri dari hakim Jamaluddin.

Berita Rekomendasi

Jefri juga merasa tidak tega melihat Zuraida Hanum yang kerap curhat karena merasa tertekan dengan perilaku hakim Jamaluddin.

"Saya sayang sama dia (Zuraida Hanum) Yang Mulia," katanya.

Selain faktor sayang dan tak tega, Jefri juga mengaku dijanjikan sesuatu oleh Zuraida Hanum.

"Yang pertama kasihan, kedua karena saya sayang, ketiga saya dijanjikan," katanya.

Hakim pun kemudian membacakan isi BAP Jefri tentang janji-janji yang diberikan Zuraida Hanum, antara lain satu unit rumah, mendirikan kantor pengacara, dan umrah.

"Di dalam BAP, kamu dijanjikan akan dibelikan rumah, mobil Pajero Sport putih, dan membuka kantor pengacara, benarkah?" tanya Hakim dan dibenarkan Jefri.

Kemudian Jefri pun menceritakan beberapa fakta terkait kejadian pembunuhan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas