Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, Abraham Samad: Aneh dan Patut Dipertanyakan

Abraham Samad mempertanyakan tuntutan hukuman untuk terdakwa penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan, Ronny Bugis yang dituntut satu tahun penjara.

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
zoom-in Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, Abraham Samad: Aneh dan Patut Dipertanyakan
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berdiskusi dalam acara talkshow POLEMIK di d'consulate resto, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019). Talkshow ini memiliki tema KPK Adalah Koentji yang membahas tentang revisi Undang-Undang KPK yang sedang bergulir. 

Samad juga berpendapat penyidik gagal dalam membongkar jaringan penyerangan Novel. 

Dan terakhir, Samad mempertanyakan sikap pimpinan KPK yang tidak protes atas tuntutan 1 tahun penjara oleh jaksa. 

Berikut cuitan Samad selengkapnya: 

Aneh dan patut dipertanyakan. Betulkah demi "penegakan hukum?".

Mengapa aneh dan patut dipertanyakan?

Pertama, pelakunya adlah penegak hukum, dan korban adlh pnegak hukum.

Ini adlah kejahatan PH trhdp PH (NB).

Berita Rekomendasi

Seyogianya hukum melindungi penegaknya yg berintegritas dgn menuntut pelaku dgn tuntutan maksimal. *ABAM*

Kedua, peristiwanya trkait dgn kinerja NB dlm mnjalankan tugas penegakan hukum tipikor.

Tuntutan itu sangat tdk berpihak kpd rasa keadilan NB dan keluarga (sbg korban), serta tdk mendkung agenda pemberantasan korupsi. *ABAM*

Ketiga, jaksa gagal mengurai motif utama pelaku pnyerangan kpd NB.

Motif ketidaksukaan pelaku kpd NB sgt subyektif dan prematur, tdk kuat secara hukum sbg motif.

Ada motif utama yg gagal dimunculkan. *ABAM*

Keempat, pnyidikan kasus ini gagal membongkar jaringan pelaku pnyrangan dgn hnya mnjadikan kedua pelaku sbg trsangka tunggal.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas