Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Mau PLN Disebut Membohongi Rakyat, Ini Pembelaan Arya Sinulingga Soal Lonjakan Tarif Listrik

Staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga memberikan pembelaannya atas adanya kontroversi lonjakan tagihan listrik yang diamali oleh masyarakat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tak Mau PLN Disebut Membohongi Rakyat, Ini Pembelaan Arya Sinulingga Soal Lonjakan Tarif Listrik
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga 

TRIBUNNEWS.COM - Staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga memberikan pembelaannya kepada PLN atas adanya kontroversi lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh masyarakat akhir-akhir ini.

Arya menegaskan kenaikan tagihan listik yang terjadi bukan karena adanya perubahan tarif dasar listrik (TDL).

Bahkan menurut pengakuannya, TDL tidak berubah sejak beberapa tahun belakangan.

"Ini perlu saya jelaskan mengenai kontroversi tarif PLN. Setelah kami pelajari, sebenarnya tidak ada yang namanya tarif PLN itu naik gitu."

"Tarif PLN tetap sudah bertahun-tahun tarif PLN sama saja, tidak ada kenaikan."

"Jadi yang naik mungkin tagihan," katanya dikutip dari channel YouTube KompasTV, Jumat (12/6/2020).

Arya kemudian menjelaskan penyebab adanya lonjakan tagihan listrik.

Berita Rekomendasi

Ia menilai, kenaikan tersebut terjadi karena konsumsi listrik utamanya ketika masa pandemi Covid-19 meningkat.

Sehingga membuat tagihan listriknya bertambah, seolah-olah ada kenaikan TDL.

"Nah kenapa tagihan naik"? itu karena memang pemakaian kita di rumah banyak."

"Karena memang, setelah bekerja dari rumah itu membuat pemakaian listrik juga makin tinggi.

"Mungkin selama ini tidak pernah pakai TV, akhirnya karena di rumah terus akhirnya pakai TV, atau ada yang pakai AC biasanya cuma 1 AC-nya, sekarang di rumah mungkin naik AC di tambah, pakai 3 sampai 4 AC," urai Arya.

Baca: Tagihan Listrik Tetap Muncul Meski Rumah Kosong? PLN Beri Penjelasan & Ungkap Saran Ini

Ilustrasi listrik PLN.(dok PLN)
Ilustrasi listrik PLN.(dok PLN) (dok PLN)

Arya selanjutnya memberikan contoh skenario kenaikan tagihan listrik.

Ia memisalkan pada bulan Februari atau Maret yang lalu tagihan masyarakat di angka A.

Kemudian pada tagihan bulan berikutnya, PLN menggunakan rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir untuk menghitung besaran tagihan.

"Itu karena teman-teman PLN tidak datang ke rumah tidak bisa menghitung meteran secara langsung."

"Padahal bisa saja kita pemakaiannya lebih, karena ada work for home itu. Kelebihan ini tidak di tagih PLN, karena mereka menghitung rata-rata pemakaian 3 bulan," paparnya.

Perhitungan tagihan dengan pola tersebut digunakan PLN selama pandemi Covid-19.

Sehingga tagihan yang di atas rata-rata 3 bulan terakhir terakumulasi di penagihan bulan berikutnya.

"Kemudian kelebihan pada satu bulan sebelumnya di tambah kelebihan pada bulan selanjutnya, ini mereka jumlahkan ke atas."

"Ini membuat teman-teman PLN merasa masyarakat akan kasihan juga nih kalau langsung membayar.

"Maka mereka mengatakan bahwa kelebihan ini bisa di cicil," beber Arya.

Arya menambahkan cara sederhana untuk mengetahui bertambahnya tagihan listrik tinggal dihitung lewat meterannya.

Kemudian di hitung dengan harga listrik per KWH, akan mucul angka tagihan listrik yang sebenarnya.

"Jadi kalau dibilang (PLN) membohongi, tidak bisa."

"Karena meteran dan angkanya jelas. Apalagi meteran ada di rumah pelanggan bukan di PLN," tegasnya.

Arya memandang kontroversi lonjakan tagihan listrik dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki maksud tertentu.

"Jadi kami lihat ini ada distorsi-distorsi dilakukan oleh beberapa pihak yang kita lihat sebenarnya sudah clear."

"Lebih banyak tendensi hal-hal yang melintir yang membuat tidak clear malah dengan kondisi saat ini."

"Ayo lah, ini kan bangsa kita, pengen tenang dengan kondisi saat ini. Jangan lagi mengkompor-kompori gitu loh, ayo kita dudukan dengan benar." ajak Arya.

Baca: Tagihan Listrik Tetap Muncul Meski Rumah Kosong? PLN Beri Penjelasan & Ungkap Saran Ini

 Kata PLN

PT PLN (Persero) menegaskan kenaikan tarif listrik bagi sebagian pelanggan pascabayar bukan untuk menutupi pelanggan yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Pasalnya, stimulus bagi pelanggan listrik 450 watt dan sebagian pelanggan 900 watt ditanggung pemerintah selama 3 bulan

PLN memastikan tarif listrik sampai hari ini sama sekali tidak berubah.

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, semua tagihan yang diterima pelanggan sudah dihitung berdasarkan pemakaian yang mereka lakukan.

"PLN tidak akan cheating (curang)," kata Yuddy dalam diskusi virtual, Senin (8/6/2020).

Yuddy berkilah, perusahaannya tidak mungkin tiba-tiba mengubah tarif listrik.

Sebab, tarif ditetapkan oleh pemerintah atas persetujuan DPR. Selain itu, ada juga Lembaga auditor seperti BPK dan BPKP yang mengawasi PLN.

"Kejaksaan dan KPK juga bisa memantau," kata Yuddy,

Yuddy juga membantah rumor PLN menaikkan tarif diam-diam untuk menutupi diskon dan listrik gratis untuk pelanggan 900VA dan 450VA.

Ia menjelaskan, kebijakan listrik gratis untuk pelanggan 450VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi adalah program stimulus pemerintah.

Baca: PLN Token Gratis Stimulus Covid-19 Login www.pln.co.id atau WhatsApp

"Program stimulus pemerintah tersebut menugaskan kepada PLN untuk melaksanakannya. Sehingga selisih pendapatan, kehilangan pendapatan PLN akibat dikson dan listrik gratis diganti pemerintah," kata Yuddy.

Yuddy mengatakan, PLN tidak berusaha mencari pengganti akibat program tersebut dengan menaikkan harga tarif listrik tanpa diketahui pelanggan.

"Sebagai perusahaan yang terbuka, PLN tidak bisa menaikkan biaya tarif listrik tanpa sebab dan tanpa izin pemerintah serta harus disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DRP)," ucap Yuddy.

PLN telah menjelaskan bahwa tagihan listrik sejumlah pelanggan naik karena work form home (WFH) dan momentum Ramadan.

Selain itu, tagihan naik karena pencatatan April dan Mei dilakukan secara rata-rata akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sehingga, tagihan yang belum dibayar, dibebankan ke bulan selanjutnya.

Meski demikian, kata Yuddy, pelanggan sebenarnya bisa mengecek langsung pemakaian lewat meteran di rumah masing-masing. Pelanggan juga bisa memasukkan ID di aplikasi PLN mobile.

Jika ternyata meteran di rumah lebih kecil dari tagihan yang sudah dibayarkan, pelanggan bisa protes ke Call Center 123. Kalau memang pencatatan di PLN keliru, maka petugas akan mengoreksi.

Yuddy memastikan tidak ada pelanggan yang akan dirugikan. Sebab jika ada kelebihan bayar, maka akan dikembalikan untuk membayar tagihan listrik bulan berikutnya.

"Kami clear dan transparan," kata dia.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PLN Bantah Naikkan Tarif Listrik Diam-diam.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Hari Darmawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas