Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Sindir Jokowi: Selamat atas Prestasi Aparat Bapak, Sampai Ingin Ngomong TERSERAH!

Novel Baswedan tanggapi tuntutan pelaku penyiraman air keras padanya yang hanya dapat vonis satu tahun penjara

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: haerahr
zoom-in Novel Baswedan Sindir Jokowi: Selamat atas Prestasi Aparat Bapak, Sampai Ingin Ngomong TERSERAH!
kompas.com
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan ditemui di depan kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019). Novel Baswedan menyindir Presiden Jokowi terhadap tuntutan terhadap terdakwa kasus penyiraman air keras kepada dirinya. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Senior, Novel Baswedan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dituntut hukuman oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Namun, tuntutan hukuman ini mengundang banyak kontroversi dari seluruh lapisan masyarakat.

Bahkan, Novel Baswedan sampai menyindir Presiden Jokowi.

Sindiran tersebut sebagai buntut dari 2 oknum polisi yang menyiramnya dengan air keras hanya mendapatkan tuntutan ringan.  

Dua oknum polisi tersebut adalah Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Mereka bedua merupakan pelaku penyerang Novel yang hanya dituntut satu tahun penjara.

Baca: Video Bintang Emon hingga Foto Ga Sengaja Jadi Sindiran Tuntutan Penyiram Novel Baswedan

Baca: Penyiram Novel Baswedan Dituntut Terlalu Ringan, DPR Bandingkan dengan 3 Kasus Serupa

Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa secara bersama-sama dan melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa secara bersama-sama dan melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tak ayal, Novel Baswedan geram atas putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai keterlaluan.

Berita Rekomendasi

Jika dilihat, Novel Baswedan setiap hari bertugas memberantas mafia hukum dengan tameng UU Tipikor.

Namun malang, Novel malah menjadi terkena korban ketidakadilan.

Penyidik senior KPK ini menyatakan, tuntutan kepada penyerangnya itu lebih rendah daripada tuntutan penghinaan orang. 

Lewat akun Twitter-nya, Novel menyampaikan rasa kesalnya, @nazaqistsha pada Kamis (11/6/2020) malam.

BACA SELENGKAPNYA --->

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas