Komentar Rocky Gerung soal Tuntutan 1 Tahun Kasus Novel Baswedan: Udah Enggak Peduli Matanya Buta
Sejumlah tokoh mendatangi rumah Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah tokoh mendatangi rumah Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Dilansir TribunWow.com, kedatangan mereka berkaitan dengan dua terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang hanya dituntut 1 tahun penjara.
Dua di antara tokoh yang datang ke rumah Novel Baswedan yakni pengamat politik Rocky Gerung, dan pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Rocky Gerung mengatakan, ada kejanggalan di balik kasus Novel Baswedan.
Hal itu disampaikannya kepada awak media YouTube tvOneNews, Minggu (14/6/2020).
Mulanya, Refly Harun yang angkat bicara soal kedatangan ke rumah Novel.
Refly mengaku tak yakin dua oknum polisi itulah yang menjadi pelaku sesungguhnya.
"Kami pribadi menanyakan pada Mas Novel, Mas Novel sendiri juga enggak yakin bahwa itu pelaku sesungguhnya," kata Refly.
"Kalau bukan pelaku sesungguhnya maka kan peradilannya bisa sesat."
Refly menyebut, jika bukan pelaku sesungguhnya, kedua terdakwa seharusnya dibebaskan dari penjara.