Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siang DPR Gelar Rapat Paripurna, Ada yang Datang ke Senayan, Ada yang Lewat Virtual

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, rapat paripurna hari ini seperti sebelum masa reses sebelumnya.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Siang DPR Gelar Rapat Paripurna, Ada yang Datang ke Senayan, Ada yang Lewat Virtual
Chaerul Umam
Suasana Rapat Paripurna DPR RI ke-12, Senin 30 September 2019. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melaksanakan rapat paripurna untuk pembukaan masa persidangan IV Tahun 2019-2020, secara fisik dan virtual di gedung DPR, Jakarta, Senin (15/6/2020).

Rapat paripurna yang dijawalkan pada pukul 14.00 WIB, akan meminta pandangan setiap fraksi atas keterangan pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2021.

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, rapat paripurna hari ini seperti sebelum masa reses sebelumnya, dimana rapat secara virtual dan beberapa fraksi mengirimkan anggotanya secara fisik.

"Masih dengan virtual, hanya pimpinan dewan dan wakil-wakil fraksi (hadir fisik)," ujar Indra saat dihubungi Tribunnews.com.

Baca: Ditolak MUI, Mahfud MD Pasang Badan Jika Ada yang Ganti Pancasila dengan Komunis di RUU HIP

Menurutnya, setiap anggota dewan yang datang ke DPR akan melalui beberapa protokol kesehatan sebelum mengikuti rapat paripurna.

Baca: Karyawannya di Bagian Dapur Ini Diduga Dipakai Ruben Onsu untuk Dapatkan Resep Ayam Geprek Sujono

"Mulai di pintu masuk sudah dilakukan pengecekan suhu tubuh, kemudian terdapat box disinfektan, dan di dalam gedung DPR kami sudah siapkan CCTV yang dapat mengecek suhu tubuh," papar Indra.

Baca: Sengketa Geprek Ayam Bensu Makin Meruncing, Kubu Ruben Onsu Klaim Masih Bisa Gunakan Merek

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan, penerapan new normal atau kenormalan baru, bukan berarti melakukan pelonggaran. Tetapi, menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

"Jadi protokol kesehatan seperti sebelumnya, belum ada keputusan baru berkaitan dengan pelonggaran, pimpinan masih melihat perkembangannya," papar Indra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas