278 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji 2020, akan Terbit SPM Lalu Dana Ditransfer
Calon jemaah haji 2020 bisa ajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan. Nantinya akan terbit SPM sebagai "tiket" bagi para calon jemaah.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
Muhajirin menyebut, Bipih terdiri dari dana setoran awal dan dana setoran pelunasan.
Setoran pelunasan merupakan selisih dari Bipih per embarkasi dengan setoran awal.
Berikut daftar besaran setoran pelunasan haji 1441 H/2020 M jemaah reguler per embarkasi dengan setoran awal sebesar Rp 25 juta, berdasar rilis dari Kemenag:
1. Embarkasi Aceh Rp 6.454.602
2. Embarkasi Medan Rp 7.172.602
3. Embarkasi Batam Rp 8.083.602
4. Embarkasi Padang Rp 8.172.602
5. Embarkasi Palembang Rp 8.073.602
6. Embarkasi Jakarta Rp 9.772.602
7. Embarkasi Kertajati Rp 11.113.002
8. Embarkasi Solo Rp 10.972.602
9. Embarkasi Surabaya Rp 12.577.602
10. Embarkasi Banjarmasin Rp 11.927.602
11. Embarkasi Balikpapan Rp 12.052.602
12. Embarkasi Lombok Rp 12.332.602
13. Embarkasi Makassar Rp 13.352.602.
Sementara untuk embarkasi Jakarta, setoran pelunasan Rp 9.772.602.
(Tribunnews.com/Miftah)