Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap di Rumah Tantennya, Mahasiswa Pembunuh Terapis Plus-plus Menyesal Pakai Uang Kuliah

Tersangka pelaku berkenalan dengan korban Oktavia Widyawati alias Monik (33), warga Jalan Ciliwung Surabaya melalui media sosial Twitter.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ditangkap di Rumah Tantennya, Mahasiswa Pembunuh Terapis Plus-plus Menyesal Pakai Uang Kuliah
Firman Rachmanuddin/Surya
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus. Tersangka Yusron mengakui perbuatannya termasuk seberap sering menyewa terapis pijat plus-plus. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - YF (20) mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Surabaya mengaku sangat menyesal telah membunuh wanita terapis pijat plus plusyang dia sewa untuk memijit. YF ditangkap polisi di kediaman tantenya di Mojokerto, Jawa Timur, setelah kabur usai melakukan pembunuhan Selasa lalu (16/6/2020.

YF mengaku membunuh wanita pemijat berusia 33 tahun itu karena panik setelah korban meminta uang tambahan dan berteriak-teriak. YF lalu panik dan takut digerebek warga.

Penangkapan terhadap YF dilakukan Polrestabes Surabya berawal dari penemuan mayat wanita dalam kardus dengan bersimbah darah dan leher penuh sayatan ditemukan warga Ngoro, Mojokerto pada Rabu (17/6/2020).

Dari pengakuan YF ke Polrestabes Surabaya ia berkenalan dengan korban Oktavia Widyawati alias Monik (33), warga Jalan Ciliwung Surabaya melalui media sosial Twitter.

Terjadilah kesepakatan untuk bertemu di rumah kontrakan yang ditinggali mahasiswa semester gasal di salah satu universitas di Surabaya itu.

Baca: Buronan FBI Russ Albert Medlin yang Ditangkap Polda Metro Ternyata Gemar Booking Cewek di Bawah Umur

Pelaku sepakat membayar Rp 900.000. Korban kemudian datang, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Mendi (paling kanan) saat ditemui di kediaman ibundanya di Jalan Ciliwung, Wonokromo, Surabaya
Mendi (paling kanan) saat ditemui di kediaman ibundanya di Jalan Ciliwung, Wonokromo, Surabaya (Tribunjatim/Luhur Pambudi)

Setelah itu, korban memberikan layanan jasa pijat selama 45 menit yang dimulai pukul 19.30 WIB.

Baca: Kronologi dan Fakta Terbaru Pria di Lamongan Setubuhi Ibu Muda Tetangganya Sendiri di Ladang Jagung

Berita Rekomendasi

Di sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka.

Saat itu pelaku hanya meraba-raba dan tidak berhubungan intim. Meski demikian korban meminta uang tambahan Rp 300.000. Namun, mahasiswa tersebut tidak mau.

Percekcokan terjadi setelah Yusron merasa dibohongi oleh korban.

Baca: Pandemi Covid-19 Bikin Harga Mobil Bekas Anjlok, Ini Ragam Pilihan Mobkas Harga Rp 70 Jutaan

"Saya bayar pijatnya Rp 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus. Setelah itu saya (gituin) saja tapi minta tambahan uang Rp 300 ribu, saya tidak mau. Korban malah marah," akunya.

Menurut YF, perselisihan semakin meruncing. Korban berteriak lalu dibekap olehnya. Alih-alih diam, korban malah berteriak  minta tolong dan membuatnya panik.

YF kemudian mengambil pisau lipat dan langsung menusukkannya ke leher korban. Kejadian itu sekitar pukul 23.00 WIB.

Empat luka tusukan pisau lipat tersangka bersarang di leher bawah telinga

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas