Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Umumkan Pemenang Lomba Video Inovasi Daerah Dalam Tatanan Normal Baru

Lomba diumumkan sejak 29 Mei 2020. Kemendagri sendiri telah menerima 2.517 video yang masuk dari 460 daerah pengirim

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kemendagri Umumkan Pemenang Lomba Video Inovasi Daerah Dalam Tatanan Normal Baru
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Tangkapan layar acara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan lomba Inovasi Daerah Dalam Tatanan Normal Baru, Senin (22/6/2020) 

Sektor pasar tradisional, diraih Provinsi Bali dengan melakukan sejumlah inovasi diantaranya menerapkan protokol kesehatan, melakukan inovasi belanja online E-semeton, serta  pembayaran non tunai.

Sektor pasar modern, diraih oleh Kabupaten Aceh Tamiang dengan  inovasi pemesanan belanja via telepon, penetapan protokol kesehatan ketat di sejumlah minimarket , tidak memakai plastic, serta layanan jasa antar jemput barang.

Sektor Restoran diraih oleh Provinsi Lampung dengan melakukan inovasi smart food order, pengolahan makanan secara higienis, menu online, penyajian dengan protokol kesehatan, non cash payment, serta take away order.

Sektor Hotel diraih oleh Kota Pekanbaru dengan melakukan inovasi aplikasi new normal (NN), pembayaran non tunai, penetapan protokol kesehatan yang ketat di hotel, serta memastikan pengunjung dan karyawan yang bertugas sehat.

Sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diraih oleh Kabupaten Trenggalek dengan penetapan protokol kesehatan yang ketat, pemberian batas di ruang tunggu, gerai online, hingga, investasi online.

Baca: Kemendagri Anggarkan Rp 168 Miliar untuk Pemenang Lomba Video New Normal

Sektor transportasi umum diraih oleh Kota Bengkulu dengan melakukan penetapan protokol kesehatan yang ketat pada transportasi umum, penumpang diharuskan mengantri jaga jarak aman, 2 bangku bus hanya diisi 1 orang, serta penggunaan sarung tangan 1x pakai.

Sektor tempat wisata diraih oleh Kabupaten Sigi dengan penetapan protokol kesehatan yang ketat di tempat wisata, transaksi dengan sistem online / non tunai saat masuk tempat wisata.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas