KPK Konfirmasi GM Sandiego Hills terkait Pembelian Lahan Makam untuk Nurhadi dan Istrinya
Edward diperiksa Senin (22/6/2020) ini dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA tahun 2011-2016.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
![KPK Konfirmasi GM Sandiego Hills terkait Pembelian Lahan Makam untuk Nurhadi dan Istrinya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/istri-nurhadi-tin-zuraida-diperiksa-kpk_20200622_204810.jpg)
Selain itu, Nurhadi juga diminta Hiendra untuk menangani perkara sengketa saham PT MIT yang diajukan dengan Azhar Umar.
Hiendra diduga telah memberikan uang sebesar Rp33,1 miliar kepada Nurhadi melalui Rezky. Penyerahan uang itu dilakukan secara bertahap dengan total 45 kali transaksi.
Beberapa transaksi juga dikirimkan Hiendra ke rekening staf Rezky. KPK menduga, penyerahan uang itu sengaja dilakukan agar tidak mencurigakan penggelembungan pengiriman uang. Sebab, nilai transaksi terbilang besar
Sedangkan, penerimaan gratifikasi Nurhadi, diduga telah menerima berupa uang sebesar Rp12,9 miliar melalui Rezky.
Uang tersebut diperuntukan guna memuluskan penanganan perkara terkait sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian. Uang itu diterima Nurhadi dalam rentang waktu Oktober 2014 hingga Agustus 2016.
Hingga saat ini, penyidik KPK telah berhasil menangkap Nurhadi dan Rezky. Mereka baru ditangkap pasca empat bulan ditetapkan buron oleh lembaga antirasuah itu.
Dengan demikian, hanya seorang tersangka yakni, Direktur MIT Hiendra Soenjoto yang belum diringkus oleh penyidik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.