Kemendikbud: Perkuliahan Semester Baru Pendidikan Vokasi Harus Dimulai Dengan Materi Teori
Wikan Sakarinto mengatakan pelaksanaan perkuliahan pada semester baru untuk pendidikan vokasi bakal digelar dengan materi yang berisi teori.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mengatakan pelaksanaan perkuliahan pada semester baru untuk pendidikan vokasi bakal digelar dengan materi yang berisi teori.
Pihak kampus diminta untuk mendahulukan materi teori dibandingkan praktik demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan perkuliahan.
"Untuk semester baru besok, untuk pendidikan vokasi memulai semester harus dengan teori," ujar Wikan saat dialog Bincang Sore Kemendikbud secara daring, Rabu (24/6/2020).
Baca: Kemendikbud Wajibkan Orientasi Mahasiswa Baru Tahun Ini Digelar Secara Online
Wikan mengatakan jika materi perkuliahan tidak memungkinkan diberikan teori lebih dahulu, kampus boleh menggelar praktik.
Meski begitu, pihak kampus harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pemerintah daerah.
Proses praktik di kampus juga harus mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti kaidah physical distancing.
Baca: Rilis Hasil Survei, Kemendikbud: Orangtua Pegang Peranan Penting Pelaksanaan Belajar dari Rumah
"Kalau tidak bisa, maka memungkkinkan untuk hadir ke studio, laboratorium, workshop, tapi untuk protokol ketat, harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid dan pemerintah daerah," ucap Wikan.
Menurut Wikan, materi perkuliahan di pendidikan vokasi lebih banyak berisi dengan praktik dibanding teori.
Menurutnya, tidak semua perkuliahan vokasi digelar secara daring.
"Tidak semua bidang bisa didaringkan. Kalau bisa daring full, misalnya teknik informatika, bahkan prakteknya pun bisa melalui daring," kata Wikan.
Baca: PPDB Ricuh, Ketua Komisi X DPR Minta Kemendikbud Turun Tangan
Seperti diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan bahwa proses perkuliahan untuk jenjang perguruan tinggi masih digelar secara daring.
Kebijakan ini diterapkan karena jenjang perguruan tinggi mempunyai potensi mengadopsi pembelajaran jarak jauh yang lebih mudah dibanding pendidikan menengah dan dasar.
Metode pembelajaran pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori.
Sementara untuk mata kuliah praktik juga diusahakan tetap dilakukan secara daring. Namun, jika tidak dapat dilaksanakan secara daring maka mata kuliah tersebut diarahkan untuk dilakukan di bagian akhir semester.