Pengamat Sebut RUU Cipta Kerja Akan Tingkatkan Ekosistem Investasi Daerah
Trubus menilai peraturan yang ada selama ini cenderung mempersulit investor melakukan eksekusi.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan RUU Cipta Kerja akan membuat ekosistem investasi di Indonesia meningkat.
Trubus menilai peraturan yang ada selama ini cenderung mempersulit investor melakukan eksekusi.
"Menurut saya akan terjadi peningkatan ekosistem, karena selama ini kan aturan investasi antara pusat dan daerah tumpang tindih, berbelit, over regulated, dan itu mempersulit investor melakukan eksekusi," ujar Trubus, ketika dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).
Keuntungan dari peningkatan ekosistem investasi, kata dia, akan sangat berdampak pada daerah.
Karena kemudahan regulasi diprediksi akan membuat investasi di daerah meningkat tajam dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Baca: Pengamat Nilai RUU Cipta Kerja Mudahkan Izin Investasi
Nantinya kepala daerah akan memberikan pelayanan yang lebih baik dari segi administrasi pelayanan dengan menjadi lebih efisien dan terjangkau.
Trubus juga mengatakan proses investasi semakin singkat dengan adanya kemudahan bitokrasi.
Di sisi lain, hal tersebut akan mengurangi calo yang selama ini tumbuh subur akibat buruknya birokrasi.
"Selama ini kan berbulan-bulan. Dan di situ muncul free rider, calo-calo di daerah banyak. Nantinya dengan sendiri RUU Cipta Kerja semuanya akan lebih ringkas," kata dia.
Tak hanya itu, imbas dari peningkatan ekosistem investasi akan memunculkan lapangan kerja karena industri di daerah semakin berkembang dengan RUU Cipta Kerja.
RUU Cipta Kerja juga akan meningkatkan pelayanan di daerah menjadi lebih profesional.
Terutama karena sistemnya berbasis online, sehingga menciptakan akuntabilitas dan transparansi.
"Nantinya lapangan pekerjaan juga luas karena investasi dengan mudah sampai ke daerah-daerah. Artinya kalau selama ini pengurusan selama ini berbelit, nanti akan dimudahkan," ungkap Trubus.
"Selama ini prosesnya kan panjang, RUU Cipta Kerja nanti akan lebih simgkat karena sistemnya, sistem online. Kemudian meningkatkan pelayanan di daerah untuk lebih profesional. Sistemnya kan online, lebih mudah," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.