Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susi Soroti Kecilnya PNPB dari Ekspor Benih Lobster, Sebut Tak Lebih Besar dari Harga Peyek Udang

Menurut Susi Pudjiastuti, PNPB dari eskpor benih lobster tak lebih besar dari harga peyek udang rebon yang harganya sudah di atas Rp 1.000 per buah

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Susi Soroti Kecilnya PNPB dari Ekspor Benih Lobster, Sebut Tak Lebih Besar dari Harga Peyek Udang
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti dalam diskusi bertajuk Sengketa Natuna dan Kebijakan Kelautan di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyoroti kecilnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari eskpor benih lobster.

Ia bahkan membandingkannya dengan harga peyek udang rebon.

Dilansir oleh Kompas.com, sesuai PP 75 Tahun 2015, tarif PNBP benih krustacea adalah Rp 250 per 1000 ekor benih lobster.

Susi Pudjiastuti dalam talk show yang diselenggarakan BNPB secara daring, Jumat (12/6/2020)
Susi Pudjiastuti dalam talk show yang diselenggarakan BNPB secara daring, Jumat (12/6/2020) (TRIBUNNEWS/LARASATI)

Artinya, bila 37.500 ekor benih lobster dikali Rp 250 per 1.000 ekor, negara hanya menerima sekitar Rp 9.375 dari satu kali ekspor.

Sementara dari PT TAM, negara hanya menerima PNBP Rp 15.000 dari 60.000 ekor benih lobster yang diekspor.

"PNBP ekspor bibit lobster Rp 250 per 1.000 ekor. Satu kali ekspor dapat satu bungkus rokok masuk ke rekening negara," sentil Susi dalam unggahan di akun Twitternya, Kamis (25/6/2020).

Halaman selengkapnya >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas