1 Juli 2020, Polri Gelar Pembuatan SIM Gratis Bagi Warga Kelahiran 1 Juli, Ini Caranya
Dalam pembuatan SIM gratis, masyarakat tidak akan dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penulis: Sri Juliati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
- KTP asli
- SIM asli
- Surat keterangan kesehatan
- Surat tes psikologi
"Untuk pendaftarannya sudah dimulai dan dilakukan di setiap Polres yang ada wilayah Jatim,” ucapnya.
5. Polres Pangkalpinang
Polres Pangkalpinang juga memberikan layanan SIM gratis kepada warga yang lahir pada 1 Juli.
Namun program SIM gratis tidak bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat yang lahir pada 1 Juli.
Sebab, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat layanan SIM gratis.
Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Sriyadi mengatakan, layanan SIM gratis ini juga dikhususkan bagi warga yang kurang mampu, sopir angkutan umum, dan tukang ojek.
"Pemohon SIM harus melalui rangkaian tahapan dalam pembuatan SIM, serta harus melalui rangkaian tes," kata Kasat Lantas, dikutip dari korlantas.polri.go.id.
SIM gratis juga diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri bagi warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.
6. Polres Empat Lawang
Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan juga ikut menggelar program pembuatan (SIM) gratis.
SIM gratis akan diberikan kepada masyarakat Empat Lawang yang bertanggal lahir 1 Juli.
“Bagi yang lahir di tanggal 1 Juli, kita berikan hadiah berupa SIM gratis dengan membawa persyaratan dan menunjukan identitas dirinya,” jelas Kasatlantas Empat Lawang, Iptu M Yusuf Lubis.
Istimewanya, tidak ada batasan jumlah masyarakat yang mendapatkan SIM gratis asal lahir pada 1 Juli, pihaknya.
7. Polres Pandeglang
Tak mau ketinggalan, Polres Pandeglang juga ikut menggelar program pembuatan SIM gratis bagi warga yang lahir pada 1 Juli.
Program SIM gratis juga berlaku untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
Kabar gembiranya, Polres Pandeglang juga menyediakan doorprize berupa sepeda gratis bagi pemohon SIM baru.
Setelah selesai membuat SIM, pemohon dapat mengambil kupon undian dan jika beruntung bisa mendapatkan sepeda gratis.
Dengan demikian, tidak semua pemohon SIM bisa mendapatkan sepeda gratis.
"Masyarakat jangan khawatir khususnya pemohon SIM baru yang tidak mendapatkan sepeda, kami sudah sediakan beberapa hadiah menarik lainnya,” kata Kasatlantas Polres Pandeglang, Iptu Riska Tri Arditia.
Doorprize berupa sepeda gratis ini bisa didapatkan mulai Rabu (24/6/2020) hingga Rabu (1/7/2020).
Selain ketujuh wilayah ini, ada sejumlah kantor polisi yang telah mengonfrmasi pembuatan SIM gratis bagi warga kelahiran 1 Juli.
Misalnya Polres Pelabuhan Makassar, Polrestabes Bandung, Polres Sangihe, Polres Garut, dan Polres Wajo.
Diketahui, untuk pembuatan SIM A dikenai biaya Rp 120 ribu, SIM C Rp 100 ribu, dan SIM D Rp 50 ribu.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Ari Purnomo)