Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pencabulan Anak oleh Pengurus Gereja, Muncul Petisi Online Minta Jokowi Dorong Pengusutan Kasus

Muncul petisi online meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperhatikan kasus pelecehan yang terjadi pada sejumlah anak-anak di Indonesia.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Soal Pencabulan Anak oleh Pengurus Gereja, Muncul Petisi Online Minta Jokowi Dorong Pengusutan Kasus
UPI.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

"Usia para korban berusia sekitar 11 sampai 15 tahun," imbuhnya.

Modus pelaku dengan berpura-pura mengajak rapat, mengajak jalan-jalan dan makan bersama, kegiatan keagamaan, memberi sepatu dan pakaian mahal kepada korban.

"Kejahatan seksual yang pelaku ini sudah dilakukannya, setidaknya sejak tahun 2002 hingga 2020 ini. Bisa jadi korbannya sangat banyak dan perlu penanganan tegas dan tuntas," ungkap Tigor.

Baca: Komnas Perlindungan Anak: Pelaku Pedofilia di Gereja Depok Layak Dikebiri!

"Sampai saat ini kami pendamping korban kasus pencabulan di rumah ibadah di Depok masih melakukan penelusuran terhadap anak-anak yang jadi korban kekerasan seksual SPM," ungkapnya.

Jumlah korban yang sangat banyak, menurut Tigor, menunjukan pelaku adalah seorang predator dan perlu langkah hukum dan sanksi hukum yang berat.

Adapun dalam petisinya Tigor menyebut ada 3 alasan hukuman berat perlu diberikan terhadap pelaku:

1. Sebagai pendidikan bagi masyarakat dan pemerintah bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan dan harus dilaporkan dan dihukum berat,

Berita Rekomendasi

2. Sebagai pendidikan bagi masyarakat dan pemerintah bahwa penuntasan secara hukum untuk memutus rantai kejahatan seksual di sekitar kita.

3. Sebagai pendidikan bagi masyarakat dan pemerintah bahwa predator ada berkeliaran di sekitar kita dan membutuhkan hukum yang tegas untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual para predator.

"Kami para korban, keluarga korban dan tim pendamping memohon bantuan bapak Presiden Jokowi serta seluruh rakyat Indonesia untuk berpihak pada korban serta membantu perjuangan para korban menghapuskan kejahatan seksual," ungkap Tigor dalam petisi.

Hingga berita ini ditulis, petisi tersebut kini telah ditandatangani 349 orang.

Baca: Kasus Pencabulan Anak di Gereja Depok: Sudah 6 Orang Mengaku Sebagai Korban, Terlacak Sejak 2006

Kasus Pencabulan Terungkap

Sebelumnya diketahui, polisi meringkus SPM (42), seorang pengurus salah satu gereja di bilangan Pancoranmas, Depok, Jawa Barat, Minggu (14/6/2020) lalu.

Dilansir Kompas.com, SPM diduga mencabuli anak-anak yang kerap berpartisipasi aktif dalam salah satu kegiatan di gereja tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas