Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Agama Tingkatkan Anggaran Bantuan Operasional Pesantren Hingga Rp 2,3 Triliun

Kementerian Agama meningkatkan alokasi anggaran untuk bantuan operasional pesantren (BOP) hingga Rp 2,3 triliun.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kementerian Agama Tingkatkan Anggaran Bantuan Operasional Pesantren Hingga Rp 2,3 Triliun
Muhammad Rizki Hidayat/Tribun Jakarta
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah), saat diwawancarai awak media, di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat pagi (13/3/2020) 

Laporan wartawan Tribunnews.com Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama meningkatkan alokasi anggaran untuk bantuan operasional pesantren (BOP) hingga Rp 2,3 triliun.

Pada tahun-tahun sebelumnya, anggaran pembinaan pesantren hanya berkisar Rp 500 miliar.

"Tahun 2020, BOP pesantren dialokasikan hanya Rp 20 juta. Tahun 2021, kita mengusulkan dan sudah disetujui Komisi VIII, BOP pesantren naik. Semoga usulan ini juga disetujui Kementerian Keuangan," ujar Menteri Agama Fachrul Razi melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/6/2020).

Baca: 120 Santri Lolos Program Beasiswa Ma’had Aly Kementerian Agama

Fachrul Razi mengungkapkan usulan tersebut telah disetujui Komisi VIII DPR RI.

Penambahan anggaran untuk BOP dilakukan untuk keberlangsungan pendidikan agama di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Alokasi anggaran yang diusulkan Kemenag untuk penguatan pendidikan agama dan keagamaan, termasuk pesantren, telah disetujui Komisi VIII DPR," kata Fachrul Razi.

Baca: 15 Panduan Ibadah Selama Covid-19 Mewabah Menurut Kementerian Agama Indonesia

Berita Rekomendasi

Mantan Wakil Panglima TNI ini menegaskan bahwa Kemenag sangat berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren.

"Hampir setiap ada rapat Kabinet atau antar Kementerian, pasti topik utama yang diangkat tidak keluar dari bantuan kepada madrasah dan pesantren," kata Fachrul Razi.


Ketua Komisi VIII Kritik Anggaran Kemenag Tak Berpihak pada Pondok Pesantren

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengkritik anggaran Kementerian Agama (Kemenag) yang tak berpihak pada pondok pesantren (ponpes).

Hal ini disampaikan Yandri kepada Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat kerja, Jumat (26/6/2020).

Yandri mengatakan kurang lebih 27 ribu ponpes sangat terdampak pandemi Covid-19. Oleh karenanya perlu ada perhatian khusus.

Baca: Pondok Pesantren Kembali Dibuka, Politikus PPP Minta Pemerintah Gencarkan Sosialiasi Hidup Bersih

"Kalau pemantauan kami langsung, mereka bayar listrik saja susah. Guru-guru yang mengajar di ponpes, seluruh pihak yang terlibat termasuk tukang kebersihannya, sekarang makan saja susah. Lain-lain susah karena pemasukan tidak ada," ujar Yandri, kepada Menag, Jumat (26/6/2020).

Politikus PAN itu juga menyinggung kondisi lima juta santri yang turut terdampak pandemi. Pasalnya banyak ponpes yang kemudian menghentikan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

"Tapi bukan hanya ponpes yang terdampak, tapi santrinya bagaimana, akhlak dan pembelajarannya dan sebagainya," ungkapnya.

Yandri pun meminta Fachrul bersama kementeriannya untuk melakukan refocusing anggaran tahun 2020 yang sedang berjalan bagi ponpes, mengingat jasa ponpes yang sangat besar.

Baca: UU Pesantren Diharapkan Kembalikan Fungsi Strategis Pesantren

"Bahwa ponpes harus betul-betul kita layani dengan baik semaksimal mungkin sesuai kemampuan keuangan negara. Mungkin ada hikmah Covid-19 ini, kita dinanti oleh seluruh ponpes di Tanah Air untuk hadir," kata dia.

"Mungkin selama ini kita belum terlalu berpihak anggarannya. Maka harapan kami, ponpes yang luar biasa jumlah besarnya dan memasuki new normal masih banyak persoalan di bawah. Seperti masker tidak punya, hand sanitizer tidak ada, rapid test tidak ada biaya, semoga Pak Menteri mencari solusi terbaik," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas