Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Marah, Dahlan Iskan Soroti Penyerapan Anggaran Kemenkes: Saya Agak Sulit Menganalisa

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan turut mengomentari kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (18/6/2020).

Editor: Tiffany Marantika Dewi
zoom-in Jokowi Marah, Dahlan Iskan Soroti Penyerapan Anggaran Kemenkes: Saya Agak Sulit Menganalisa
Reynas Abdila
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan turut mengomentari kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (18/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan turut mengomentari kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (18/6/2020).

Jokowi marah pada menterinya lantaran para pembantunya itu dinilai bekerja biasa saja di tengah pandemi Covid-19.

Komentar Dahlan Iskan itu diungkapkan saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (30/6/2020).

Kolase foto arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara, Kamis (18/6/2020), diunggah Minggu (28/6/2020).
Kolase foto arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara, Kamis (18/6/2020), diunggah Minggu (28/6/2020). (Capture YouTube Sekretariat Presiden)

 

Dahlan Iskan merasa wajar dengan kemarahan Jokowi tersebut.

Ia menyoroti soal penyerapan anggaran dana kesehatan sebesar Rp 75 triliun namun baru terserap 1,5 persen.

Menurut Dahlan, dengan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Corona seharusnya membuat penyerapan anggaran lebih cepat dilakukan.

"Sedangkan masalah lain apa boleh buat sangat terhambat tetapi kalau masalah kesehatan ya dana yang baru terserap 1, 5 apa angkanya enggak salah ya?

Berita Rekomendasi

"Karena dengan adanya Perppu yang saya bilang sudah sangat cacat artinya apapun dianggap tidak melanggar kok baru terserap 1,5 persen apa yang salah?," jelas Dahlan.

Sehingga, ia merasa bingung dengan masalah Kementerian Kesehatan itu.

Apalagi dalam masa Covid-19 ini, tak perlu ada tender-tender yang biasanya menyulitkan suatu kebijakan.

Baca Selengkapnya >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas