RUU PKS Ditarik dengan Alasan Sulit Dibahas, Ernest Prakasa: Kalau Mau Gampang Jangan jadi DPR, Pak!
Komika Ernest Prakasa pun mengungkapkan rasa geramnya atas alasan ditariknya RUU PKS karena pembahasannya yang agak sulit.
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini ramai diperbincangkan publik terkait usulan Komisi VIII DPR agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Marwan Dasopang selaku Wakil Ketua Komisi VIII beralasan bahwa pembahasan RUU PKS agak sulit dilakukan di tengah situasi saat ini.
Hal itu diutarakannya dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (30/6/2020).
"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," ujar Marwan Dasopang seperti dikutip dari Kompas.com.
• Dewan Pimpinan MUI Kecam Aneksasi Sepihak Wilayah Tepi Barat Palestina oleh Israel
Menurut Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, penarikan dan usulan RUU dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 ini dilakukan untuk meringankan beban DPR yang harus menyelesaikan RUU hingga Oktober mendatang.
Situasi pandemi Covid-19 yang belum kondusif menjadi penyebab perampingan daftar Prolegnas Prioritas 2020 tersebut.
"Bahwa kita menghadapi Covid-19, maka kemungkinan kalau belum selesai dan belum dimulainya pembahasan di komisi mungkin saya menyarankan, periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas kemudian di Oktober akan kita masukkan kembali di prolegnas," ujar Supratman Andi Agtas.
"Supaya kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung," lanjutnya.
Menanggapi sikap Komisi VIII DPR itu, komika kenamaan Tanah Air, Ernest Prakasa pun mengungkapkan rasa geramnya.
Terlebih pada alasan ditariknya RUU PKS karena pembahasannya yang agak sulit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.