Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Kasus Jiwasraya Nyanyi di Persidangan: Sebut Terdakwa Borong Saham IIKP Sejak 2008

Penempatan hampir seluruh portofolio investasi Jiwasraya oleh Hary Prasetyo sudah dimulai sejak 2008 silam.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Saksi Kasus Jiwasraya Nyanyi di Persidangan: Sebut Terdakwa Borong Saham IIKP Sejak 2008
Tribunnews/Irwan Rismawan
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko memberikan kesaksian bagi terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono pada sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020). Sidang beragenda mendengarkan keterangan lima orang saksi yang dihadirkan JPU dari Kejaksaan Agung. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Misteri mengenai siapa 'pembobol' PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara hingga Rp 16,81 triliun mulai terungkap.

Dalam persidangan Rabu ini yang menghadirkan sejumlah saksi itu diketahui hampir keseluruhan dari pembelian saham dan penempatan portofolio investasi Jiwasraya di pasar modal pada periode 2008 hingga 2018 dikendalikan oleh mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo yang kini berstatus terdakwa.

Hal ini terungkap ketika salah satu kuasa hukum terdakwa bertanya kepada saksi yakni mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Donny S Karyadi menyoal apakah benar bahwa Hary Prasetyo yang mengatur dan mengendalikan pembelian saham dan penempatan portofolio investasi perseroan.

"Iya," ujar Donny menjawab pertanyaan Maqdir Ismail, kuasa hukum Hendrisman di gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020).

Baca: Terkuak! Trio Mantan Petinggi Jiwasraya Terima Mobil Mewah dan Pelesir ke Luar Negeri

Donny bercerita, penempatan hampir seluruh portofolio investasi Jiwasraya oleh Hary Prasetyo sudah dimulai sejak 2008 silam.

Saat itu, kata Donny, Hary pernah meminta dirinya menyediakan monitor saham di ruang Hary untuk bisa memantau seacara langsung pergerakan saham yang dibeli. 

Baca: Bikin Negara Rugi Rp 16,8 Triliun, Dirut Jiwasraya Hendrisman Suka Dipanggil Chief

Berita Rekomendasi

Dia juga menegaskan bahwa Jiwasraya telah membeli saham PT Inti Agro Resources Tbk (IIKP) sejak 2008. Dimana IIKP merupakan salah satu perusahaan milik terdakwa kasus dugaan korupsi di Jiwasraya lainnya yakni Heru Hidayat.

Baca: Dirut Jiwasraya Kesulitan Temukan Catatan Pembukuan Jual-Beli Saham Jiwasraya

"Saya menemukan dia beli IIKP dari trade confirmation," pungkas Donny.

Sekadar informasi, di dalam perkara Jiwasraya terdapat enam terdakwa yang kembali disidangkan pada Rabu ini.

Keenam terdakwa tersebut meliputi Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Tak hanya itu, terdapat pula 3 terdakwa lain yakni mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas