KNPI Minta Menteri BUMN Respon Insiden Pengusiran Dirut Inalum dari DPR
Diantaranya dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden pengusiran Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Orias Petrus Moerdak saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (30/6/2020) lalu mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Diantaranya dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama.
Haris menyampaikan dukungan penuh atas tindakan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Muhammad Nasir yang mengusir Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Orias Petrus Moerdak saat rapat dengan Komisi VII DPR tersebut.
Orias diminta keluar dari ruangan setelah cekcok panas dan insiden gebrak meja.
Alasan Nasir mengusir Orias adalah ia tidak kooperatif menjawab pertanyaan anggota dewan terkait utang bertenor 30 tahun untuk membeli saham PT Freeport Indonesia.
Baca: Seorang Pria Ditemukan Tergeletak Dengan Sejumlah Luka Tembak di Jalan Area PT Freeport
Baca: Terdapat 51 Kasus Covid-19 di Tembagapura, Pemprov Papua akan Rapid Test Karyawan Freeport
Baca: Mata-mata KKB Papua Ditangkap Aparat TNI-Polri, Pelaku Bekerja Sebagai Security di PT Freeport
Bahkan Nasir juga menyurati Menteri BUMN Erick Thohir agar mencopot Orias dari posisi Dirut Inalum.
“Kami mendukung penuh ketegasan Muhammad Nasir yang mengusir Dirut Inalum Orias Petrus di DPR, kata Haris Pertama dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Politikus Partai Golkar ini juga meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir memberikan perhatian penuh pada insiden tersebut.
Menurutnya, Orias datang ke DPR dengan persiapan yang minim, salah satunya dia tidak membawa data yang diminta DPR.
Diberitakan sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dan holding pertambangan BUMN MIND ID berlangsung panas.
Anggota Komisi VII Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nasir mengusir Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak dalam rapat yang digelar Selasa (30/6/2020).
Awalnya, Nasir mempermasalahkan perihal divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang sahamnya diserap oleh holding pertambangan BUMN yang saat ini bernama PT Inalum (Persero), pada 21 Desember 2018 lalu.
Meski 51,23% saham Freeport Indonesia kini sudah berada di entitas Indonesia, namun Natsir tetap mempermasalahkan aksi korporasi tersebut.
Menurutnya, sekalipun MIND ID tidak membeli, Freeport Indonesia seharusnya bisa menjadi milik Indonesia saat Kontrak Karya (KK) yang dimilikinya sudah habis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.