Anggota Komisi III DPR: Jangan Ada yang Bermanuver untuk Menduduki Kursi Kapolri
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada Januari 2021 mendatang.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
Sarifuddin juga membaca sebuah artikel berita yang memberitakan adanya aksi dukungan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana untuk menduduki posisi Tribata 1 (TB 1).
Namun demikian, Sarifuddin menegaskan hal ini masih terlalu dini untuk dibicarakan. Dia meminta Korps Bhayangkara menciptakan suasana kondusif di internalnya.
Dia juga mengingatkan agar masa ini tak dimanfaatkan pihak tertentu untuk bermanuver mendapatkan dukungan untuk mendapatkan jabatan.
"Kalau saya menilai ini kan masih tujuh bulan ke depan, terlalu dini lah untuk dibicarakan. Kita berharap internal kepolisian betul-betul solid apalagi dalam situasi seperti ini menghadapi kamtibmas dan bagaimana cara menciptakan suasana yang kondusif di internal kepolisian. Dalam kondisi seperti ini jangan ambil manuver atau bermanuver untuk menduduki posisi Tribata 1," jelasnya.
Akan tetapi berdasarkan amanat Pasal 11 UU No 2 tahun 2002, pengangkatan dan pemberhentian kapolri adalah merupakan hak presiden dengan mendapatkan persetujuan dari DPR.
Sarifuddin mengatakan calon Kapolri tentunya adalah perwira tinggi kepolisian yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatan.
"Berdasar hal tersebut, maka para perwira tinggi bintang tiga punya peluang yang sama untuk menduduki jabatan tersebut sesuai kehendak presiden," tandasnya.