Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka, Jack Lapian Dicecar 40 Pertanyaan

Tersangka Jack Boyd Lapian (JBL) telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap founder Kaskus Andrew Darwis.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka, Jack Lapian Dicecar 40 Pertanyaan
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Brigjen Pol Awi Setiyono 

Untuk diketahui, Titi Sumawijaya Empel melaporkan Andrew Darwis ke Polda Metro Jaya.

Titi melaporkan Andrew atas dugaan pemalsuan dokumen dalam pinjam-meminjam dengan jaminan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kasus ini berawal dari pinjam-meminjam uang dengan jaminan sertifikat gedung di wilayah Jakarta Selatan.

Saat itu Titi meminjam uang sebesar Rp 15 miliar kepada DW, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Andrew Darwis.

Pinjam-meminjam itu terjadi pada November 2018 dan Titi disebut-sebut hanya menerima uang sebesar Rp 5 miliar.

Dalam perjanjiannya, Titi diberi tenggat 13 tahun untuk mengembalikan uang tersebut.

Namun, sebulan berikutnya, tepatnya Desember 2018, sertifikat gedung itu berganti nama bukan milik pelapor lagi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas