Kartu Prakerja Gelombang 4, Berikut Syarat dan Tahapan Pendaftarannya Melalui prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 masih mengalami penundaan, simak syarat dan cara daftarnya berikut ini sebelum mendaftar.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 masih mengalami penundaan.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana, Panji Winanteya Ruky, mengatakan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 4 akan segera dirilis.
Namun, dia mengatakan belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaannya tersebut.
"Tidak bisa sampai akhir tahun ini. Harus cepat. Pak Menko Perekonomian menyatakan harus segera dan menjadi prioritas," ujar Panji dalam diskusi yang digelar secara daring, Sabtu (27/6/2020), dilansir Kompas.com.
Presiden Joko Widodo (jokowi) juga sudah menuntut agar tata kelola dalam pelaksanaan Kartu Prakerja ini segera diperbaiki.
Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 4 nantinya akan dibantu oleh beberapa pihak seperti Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Negara, dan Sekretariat Kabinet.
Penundaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 yang hingga saat ini belum dibuka, disebabkan pihak pemerintah yang masih sibuk melakukan proses evaluasi pada gelombang sebelumnya.
Dari proses evaluasi tersebut didapatkan hasil bahwa paket pelatihan yang berupa kombinasi beberapa pelatihan yang ditawarkan oleh mitra platform digital kini dihentikan.
Namun dijelaskan bahwa, peserta tetap bisa mengikuti berbagai pelatihan dari mitra platform digital yang ditawarkan secara terpisah (satuan).
Sebelum melakukan pendaftaran gelombang 4, calon peserta dapat mempersiapkan data yang diperlukan untuk pendaftaran Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja ini adalah program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar karu Prakerja adalah 18 tahun
- Para penerima kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Baca: Komisi IX Minta Pemerintah Evaluasi Total Program Kartu Prakerja
Baca: 6 Kejanggalan Kartu Prakerja yang Bikin ICW Lapor Ombudsman
Dilansir prakerja.go.id, berikut cara mendaftar dan memiliki kartu Prakerja:
1. Peserta yang menginginkan kartu Prakerja, diminta untuk mengakses pendaftaran melalui website resmi Prakerja.go.id, kemudian klik tombol 'Daftar'.
2. Peserta yang mendaftar kartu Prakerja akan diminta melakukan penginputan data atau mengisi formulir pendaftaran secara online, para petugas Disnaker akan mendampingi peserta saat melakukan pendaftaran secara kolektif.
3. Kemudian nantinya para peserta Prakerja harus mengikuti dan melalui seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi, atau sama seperti tes kemampuan dasar.
4. Kemudian para peserta Prakerja akan diminta untuk memilih pelatihan yang disyaratkan oleh industri, kemudian untuk mengikuti pelatihan, dan para peserta dapat membayarnya dengan saldo yang ada di dalam kartu Prakerja.
5. Para peserta langsung akan mengikuti pelatihan resmi dan akan diberikan sertifikat pelatihan dari lembaga resmi pemerintah.
6. Setelah itu, peserta akan diminta untuk memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan, melalui SISNAKER.
7. Setelah itu, peserta akan mendapatkan insentif, yang akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo Kartu Prakerja.
8. Kemudian peserta akan dimintai jawaban mengenai suatu survei, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui feedback atau efektivitas dari program, kesesuaian, pelatihan dan penempatan kerja, dan lain sebagainya.
9. Setelah selesai melakukan pendaftaran serta sudah mengikuti semua tahap hingga selesai, peserta bisa memeriksa status pendaftaran melalui akun yang sudah kamu daftarkan dan klik 'cek status pendaftaran'.
10. Peserta bisa login dengan mengakses halaman resminya di www.pekerja.go.id, dengan klik login atau masuk, kemudian masukkan email atau nomor ponsel dan kata sandi.
Laman dapat diakses melalui PC Komputer atau ponsel smartphone dilengkapi dengan jaringan internet yang memadai.
Apabila mengalami kesulitan dalam mengakses website prakerja.go.id, atau bisa menghubungi nomor layanan masyarakat Kartu Prakerja, yaitu 021-255-412-246.
Anda dapat menghubungi nomor tersebut pada jam operasional, yaitu pada Senin hingga Jumat, setiap pukul 08.00 - 19.00 WIB.
Setiap pemegang Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan insentif pelatihan sebesar Rp3.550.000.
Namun perlu diketahui, setiap peserta hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali.
Baca: Respons Politikus PKS SIkapi Langkah Pemerintah Hentikan Program Paket Pelatihan Kartu Prakerja
Baca: Politikus PPP Nilai Langkah Pemerintah Hentikan Program Paket Pelatihan Kartu Prakerja Sudah Tepat
Bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.
Dengan adanya bantuan Prakerja, diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).
Maka pastikan Anda mengisi data diri sesuai dengan data pribadi yang akurat ketika melakukan pendaftaran.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.