Pegawai Starbucks Lakukan Pelecehan pada Pelanggan, Polisi Siap Usut Kasus sesuai Hukum yang Berlaku
Terkait pelecehan pada pelanggan yang dilakukan oleh dua pegawai Starbucks, kepolisian memastikan akan memproses kasus sesuai hukum yang berlaku.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Garudea Prabawati
Dua pegawai dengan inisial D kan K, diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (3/7/2020) malam.
Ketika diamankan, kedua pegawai Starbucks tidak melakukan perlawanan.
Saat ini, kedua pelaku masih ditangani oleh Polres Jakarta Utara.
Dalam proses pemeriksaan, pihak kepolisian tengah melakukan klarifikasi.
Kemudian masih digali terkait motif dua pegawai Starbucks melakukan tindak tak terpuji tersebut.
Baca: Tak Hanya Dipecat, 2 Karyawan Starbucks yang Lecehkan Pengunjung Lewat CCTV Ditangkap Polisi
Baca: Pengakuan Oknum Karyawan Starbucks yang Intip Payudara Pelanggan Melalui CCTV
"Malam tadi memang sudah kita amankan ya dua orang."
"Masih ditangani Polres Jakarta Utara karena sudah viral di salah satu Starbucks di daerah Sunter," jelas Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari Kompas.com.
Starbucks Ambil Sikap Tegas Terhadap 2 Pegawainya
Setelah aksi pelecehan seksual terhadap pelanggan viral di media sosial, manajemen Starbucks langsung mengambil sikap tegas.
Dilansir oleh Tribunnews.com, pihak manajemen Starbucks telah memecat dua pegawainya itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Senior General Manager PR and Communication PT Sari Coffee Indonesia, Andrea Siahaan melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Tribunnews.com.
Andrea menyebutkan, aksi dua pegawainya tidak bisa ditoleransi.
Ia pun memastikan apabila oknum yang melakukan pelecehan terhadap pelanggan sudah tidak bekerja di Starbucks.
Menurutnya, sikap dua pegawai Starbucks itu memang harus ditindak dengan serius.