Rocky Gerung Siap Jadi Menteri Hukum dan HAM, Tapi Ajukan Syarat Seperti Ini
Rocky Gerung mengaku dirinya siapmenerima jabatan menteri jika ada tawaran yang atang kepadanya.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu rehuffle atau perombakan kabinet kini sedang mengemuka usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan ancaman kepada para menteri yang tidak memiliki sense of crisis di tengah pandemi Covid-19.
Menanggapi hal itu, akademisi Rocky Gerung mengaku dirinya siapmenerima jabatan menteri jika ada tawaran yang atang kepadanya.
Hal itu diungkapkannya saat moderator dalam webinar bertajuk 'Reshuffle: Siapa Layak Diganti dan Menggantikan?' menanyakan kesiapan Rocky jika ditawari jabatan menteri hukum dan ham (menkumham).
"Saya mau," kata Rocky dalam webinar bertajuk 'Reshuffle: Siapa Layak Diganti dan Menggantikan?', Sabtu (4/7/2020).
Baca: Rocky Gerung sebut Pada Akhirnya Reshuffle Ditentukan oleh Oligarki
Namun, sebagai konsekuensi dirinya menerima jabatan menteri, Rocky meminta satu syarat yaitu memiliki hak diskresi untuk membubarkan kabinet.
Sebab, ia menilai oligarki memiliki pengaruh kuat dalam setiap pengambilan keputusan politik di Indonesia, termasuk penentuan kursi menteri.
Baca: Rocky Gerung Anggap Kemarahan Jokowi Seperti Drama Korea, Sebut Akan Ada Kelanjutannya
"Jadi menkumham harus punya hak diskresi mengeluarkan undang-undang untuk pembubaran kabinet. Jadi sebagai menkumham saya akan keputusan pertama membubarkan kabinet."
"Dalam negosiasi tukar tambah saya akan bilang kasih saya kewenangan sebagai menkumham atas nama hak asasi manusia saya buat Perppu pembubaran kabinet," imbuhnya.
Baca: Rocky Gerung Kerap Kritik Jokowi, Abdul Somad Tertawa Dengar RG saat Ditanya Andai Jadi Presiden
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal reshuffle saat rapat kabinet paripurna di hadapan para menteri Kabinet Indonesia Maju pada 18 Juni 2020, lalu.
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengutarakan rasa kecewanya terhadap kinerja para menteri yang dinilai tidak memiliki progres kerja yang signifikan.
"Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat Perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada, suasana ini tidak, bapak ibu tidak merasakan itu sudah," kata Jokowi lewat video yang diunggah melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2020).
Lebih lanjut, Presiden mengajak para menteri ikut merasakan pengorbanan yang sama terkait krisis kesehatan dan ekonomi yang menimpa Indonesia saat di tengah pandemi Covid-19.
Jokowi menilai, hingga saat ini diperlukan kerja-kerja cepat dalam menyelesaikan masalah yang ada.
Terlebih, Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menyampaikan, bahwa 1-2 hari lalu growth pertumbuhan ekonomi dunia terkontraksi 6, bisa sampai ke 7,6 persen. 6-7,6 persen minusnya. Lalu, Bank Dunia menyampaikan bisa minus 5 persen.
"Kita harus ngerti ini. Jangan biasa-biasa saja, jangan linear, jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali kita. Saya lihat masih banyak kita yang menganggap ini normal," ucap Jokowi.