Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PA 212 Ancam Gelar Aksi Besar-besaran Jika RUU HIP Tak Dicabut, Tuntut Inisiator Diproses Hukum

Aksi ganyang komunis akan digelar besar-besaran bahkan jauh lebih besar dari aksi 212 jika RUU HIP tak kunjung dicabut.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in PA 212 Ancam Gelar Aksi Besar-besaran Jika RUU HIP Tak Dicabut, Tuntut Inisiator Diproses Hukum
Yanuar Nurcholis Majid/Tribunnews.com
Slamet Ma'arif saat berbicara mengenai persiapan kepulangan Habib Rizieq di Kantor DDII, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi ganyang komunis akan digelar besar-besaran bahkan jauh lebih besar dari aksi 212 jika Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tak kunjung dicabut.

Demikian dikatakan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA 212), Slamet Maarif dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (6/7/2020).

Slamet Maarif menyebut, akan mengerahkan aksi massa yang lebih besar apabila RUU HIP tidak dibatalkan.

Slamet menambahkan, bakal terus berjuang demi batalnya RUU HIP.

Baca: PA 212 akan Lindungi Ulama Agar Tak Bernasib Sama Seperti Novel Baswedan

Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2019).
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

Baca: KPAI Khawatirkan Kondisi Anak-anak yang Ikut Aksi PA 212 Ganyang Komunis

Baca: PA 212 Tak Ingin Para Ulama Bernasib seperti Novel Baswedan

Mereka akan terus menggelar aksi besar-besaran agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencabut RUU itu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Kalau ini belum dipenuhi, kami akan terus berjuang," kata Slamet.

"Bahkan kami akan menyiapkan aksi yang jauh lebih besar," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, RUU HIP tidak memiliki sisi positif. 

Slamet Maarif tidak hanya sekadar mendesak DPR mencabut RUU HIP.

Baca: Kasus Bendera PDIP Dibakar, Megawati Minta Kader Rapatkan Barisan, PA 212: Silakan Ambil Jalur Hukum

Baca: Aria Bima Sebut Trisila serta Ekasila dalam RUU HIP Bukan dari PDIP, Ketua PA 212: Lalu dari Mana?

Baca: Kisruh Bendera PDIP Dibakar, Ketua PA 212 Singgung Masa Lalu hingga Sebut Bendera Demokrat

Namun, dia juga menyoroti para pengusul RUU ini.

Slamet juga menuntut inisiator RUU HIP untuk diusut.

Ia menegaskan, inisiatornya, baik individu maupun partai, harus diproses hukum.

"RUU harus dicabut, dibatalkan, bukan diganti judul, bukan ditunda," ujar Slamet Maarif.

"Inisiatornya harus segera diproses secara hukum," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas