Cemarkan Nama Baik Pendiri Kaskus, Berkas Perkara Jack Lapian Bakal Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas perkara tersangka pencemaran nama baik Jack Boyd Lapian (JBL) akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Pendiri Kaskus Bantah Tuduhan Titi Sumawijaya
Pendiri Kaskus Andrew Darwis merasa dirugikan setelah dilaporkan ke kepolisian akibat dugaan pemalsuan dokumen dalam pinjam-meminjam berupa jaminan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan pendiri Andrew ke tingkat penyidikan. Andrew dilaporkan oleh Titi Sumawijaya Empel ke aparat kepolisian.
"Lumayan tekanan batin. Makan susah, tidur susah. Saya ini bukan orang yang suka cari masalah," kata Andrew Darwis, dalam sesi jumpa pers di wilayah Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).
Dia mengaku upaya membangun citra baik selama ini terdampak buruk dari adanya kasus tersebut. Dia membantah telah melakukan tindak pidana seperti apa yang dituduhkan.
"Saya ini tak pernah kena kasus. Dari awal, saya berupaya membangun image sebagus mungkin. Ternyata mulai tahun ini, Januari tiba-tiba kena kasus. Di google, tiga halaman depan Andrew kasus, Andrew kasus," ujarnya.
Atas kasus itu, dia mengalami kerugian materiil dan immateriil.
"Jadi pelajaran untuk saya. Orang mau bisnis dengan trackrecord bagus sekarang jadi off," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.