Dewas KPK Masih Kumpulkan Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya masih dalam tahap pengumpulan keterangan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menumpangi helikopter mewah masih bergulir di tangan Dewan Pengawas KPK.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya masih dalam tahap pengumpulan keterangan.
"Masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan," kata Tumpak lewat pesan tertulis, Rabu (8/7/2020).
Tumpak menegaskan, nantinya Dewas bakalan mengungkap hasil penyelidikan ke publik jika sudah selesai.
Baca: Kinerja KPK di Era Firli Bahuri: 2 Kepala Daerah Terkena OTT pada 2020
Baca: Pelapor Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah Sodorkan Bukti-bukti Tambahan ke Dewan Pengawas KPK
Baca: Ketua KPK Naik Helikopter Mewah: Ini Respons Dewan Pengawas dan Tanggapan Firli Bahuri
Sebagaimana diketahui, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengadukan ketua institusi antirasuah itu terkait dengan pelanggaran etik.
Firli dilaporkan ke Dewas KPK terkait penggunaan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu (20/6/2020).
Laporan tersebut merupakan aduan yang kedua. Dalam aduan pertama, Firli diduga melanggar protokol Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.