Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewas KPK Masih Kumpulkan Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya masih dalam tahap pengumpulan keterangan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dewas KPK Masih Kumpulkan Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah
(Dokumentasi/MAKI)
Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menumpangi helikopter mewah masih bergulir di tangan Dewan Pengawas KPK.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya masih dalam tahap pengumpulan keterangan.

"Masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan," kata Tumpak lewat pesan tertulis, Rabu (8/7/2020).

Tumpak menegaskan, nantinya Dewas bakalan mengungkap hasil penyelidikan ke publik jika sudah selesai.

Baca: Kinerja KPK di Era Firli Bahuri: 2 Kepala Daerah Terkena OTT pada 2020

Baca: Pelapor Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah Sodorkan Bukti-bukti Tambahan ke Dewan Pengawas KPK

Baca: Ketua KPK Naik Helikopter Mewah: Ini Respons Dewan Pengawas dan Tanggapan Firli Bahuri

Sebagaimana diketahui, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengadukan ketua institusi antirasuah itu terkait dengan pelanggaran etik.

Firli dilaporkan ke Dewas KPK terkait penggunaan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu (20/6/2020).

Berita Rekomendasi

Laporan tersebut merupakan aduan yang kedua. Dalam aduan pertama, Firli diduga melanggar protokol Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas