Dicopot dari Pimpinan Baleg DPR, Rieke Diah Pitaloka Diminta Fokus di Komisi VI
Rieke nantinya diharapkan fokus mengawasi persoalan klaster BUMN yang telah dibagi-bagi tugasnya kepada wakil menteri BUMN yang berjumlah dua orang
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan telah resmi mencopot posisi Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, Rieke untuk sementara waktu ditugaskan fraksi untuk fokus bertugas di Komisi VI DPR, seiring adanya gebrakan dari Menteri BUMN Erick Thohir dalam mengklasterkan perusahaan pelat merah.
"Menteri BUMN melaksanakan pembaruan dengan melaksanakan klaster BUMN," papar Bambang di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (9/7/2020).
Baca: Rieke Diah Pitaloka Mendadak Dicopot Fraksi PDIP dari Posisi Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI
Menurut Bambang, Rieke nantinya diharapkan fokus mengawasi persoalan klaster BUMN yang telah dibagi-bagi tugasnya kepada wakil menteri BUMN yang berjumlah dua orang.
"Mbak Rieke yang begitu fokus, sudah pernah dibuktikan di lapangan," ujar Bambang.
Oleh sebab itu, Bambang menyebut tidak ada persoalan lain terkait rotasi jabatan alat kelengkapan dewan pada Fraksi PDIP, selain meminta Rieke fokus bekerja sebagai anggota Komisi VI.
"Jadi jangan pernah ada pikiran Mbak Rieke salah, dicopot, itu salah," ucap Bambang.