FAKTA Maria Pauline Lumowa Pembobol BNI Rp 1,7 T: Ajukan Surat Kredit Palsu, Ektradisi Hampir Gagal
Maria Pauline Lumowa bobol bank BNI dengan mengajukan surat kredit palsu dan menjadi buron selama 17 tahun, usaha ekstradisi Kemenkumham hampir gagal.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
Diketahui seluruh bank tersebut tidak termasuk ke dalam bank korespondensi bank BNI.
Karena itu, ada dugaan Maria Pauline Lumowa melakukan aksinya dengan bantuan orang dalam BNI.
Pihak BNI pada 2003 menaruh curiga terkait transaksi keuangan PT Gramarindo Group.
Kemudian dilakukan penelusuran dan ditemukan PT Gramarindo Group tidak pernah melakukan kegiatan ekspor.
Melarikan Diri ke Singapura, menetap di Belanda
Setelah BNI menemukan adanya L/C palsu, pihaknya langsung melapor ke Mabes Polri.
Dilansir Kompas.com, ternyata Maria Pauline Lumowa kala itu sudah tidak berada di Indonesia.
Maria Pauline Lumowa pada September 2003 sudah terbang ke Singapura.
Ketika itu pihak kepolisian menetapkan Maria Pauline Lumowa sebagai tersangka pada Oktober 2003.
Tak sampai di situ, Maria Pauline Lumowa juga diketahui memilih menetap di Belanda.
Meski demikian ia masing sering beberapa kali berkunjung ke Singapura.
Sempat Ada Pilihan untuk Disidang di Belanda
Diketahui pula, Maria Pauline Lumowa sudah berubah kewarganegaraan.
Kini ia telah resmi menjadi warga negara Belanda.