Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Maria Pauline Lumowa Pembobol BNI Rp 1,7 T: Ajukan Surat Kredit Palsu, Ektradisi Hampir Gagal

Maria Pauline Lumowa bobol bank BNI dengan mengajukan surat kredit palsu dan menjadi buron selama 17 tahun, usaha ekstradisi Kemenkumham hampir gagal.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in FAKTA Maria Pauline Lumowa Pembobol BNI Rp 1,7 T: Ajukan Surat Kredit Palsu, Ektradisi Hampir Gagal
istimewa
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia - Maria Pauline Lumowa bobol bank BNI dengan ajukan surat kredit palsu dan menjadi buron selama 17 tahun, usaha ekstradisi Kemenkumham hampir gagal. 

Diketahui seluruh bank tersebut tidak termasuk ke dalam bank korespondensi bank BNI.

Karena itu, ada dugaan Maria Pauline Lumowa melakukan aksinya dengan bantuan orang dalam BNI.

Pihak BNI pada 2003 menaruh curiga terkait transaksi keuangan PT Gramarindo Group.

Kemudian dilakukan penelusuran dan ditemukan PT Gramarindo Group tidak pernah melakukan kegiatan ekspor.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama buron pelaku pembobilan BNI Maria Pauline Lumowa yang diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama buron pelaku pembobilan BNI Maria Pauline Lumowa yang diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020). (Dokumentasi/Humas Kemenkumham)

Melarikan Diri ke Singapura, menetap di Belanda

Setelah BNI menemukan adanya L/C palsu, pihaknya langsung melapor ke Mabes Polri.

Dilansir Kompas.com, ternyata Maria Pauline Lumowa kala itu sudah tidak berada di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Maria Pauline Lumowa pada September 2003 sudah terbang ke Singapura.

Ketika itu pihak kepolisian menetapkan Maria Pauline Lumowa sebagai tersangka pada Oktober 2003.

Tak sampai di situ, Maria Pauline Lumowa juga diketahui memilih menetap di Belanda.

Meski demikian ia masing sering beberapa kali berkunjung ke Singapura.

Sempat Ada Pilihan untuk Disidang di Belanda

Diketahui pula, Maria Pauline Lumowa sudah berubah kewarganegaraan.

Kini ia telah resmi menjadi warga negara Belanda.

Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia setelah 17 tahun buron, Rabu (8/7/2020).
Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia pada tahun 2019 lalu saat berada di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia (Kemenkumham for KOMPAS TV)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas