FAKTA Maria Pauline Lumowa Pembobol BNI Rp 1,7 T: Ajukan Surat Kredit Palsu, Ektradisi Hampir Gagal
Maria Pauline Lumowa bobol bank BNI dengan mengajukan surat kredit palsu dan menjadi buron selama 17 tahun, usaha ekstradisi Kemenkumham hampir gagal.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
Dikutip dari Kompas.com, sejak 2009 pemerintah Indonesia telah mengusahakan ekstradisi Maria Pauline Lumowa.
Terkait status kewarganegaraan, Menteri Kehakiman Belanda, EMH Hirsch Ballin, menawarkan untuk disidangkan di Belanda.
Hal tersebut disampaikan kepada Jaksa Agung pada 2009, Herdarman Supandji yang bertemu di Jakarta.
Ditangkap Interpol Serbia Tahun 2019
Diberitakan Kompas.com, Maria Pauline Lumowa berhasil ditangkap oleh Interpol Serbia pada 2019 lalu.
Ketika itu Maria Pauline Lumowa diamankan di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia.
Penangkapan dilakukan setelah wajah Maria Pauline Lumowa terlacak oleh Interpol.
Interpol sendiri telah mengeluarkan red notice pada 22 September 2003 terkait Maria Pauline Lumowa.
"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003," terang Yasonna H Laoly.
Ektradisi ke Indonesia Hampir Gagal
Dalam melakukan proses ekstradisi, Yasonna H Laoly mengungkapkan hampir gagal terlaksana.
Pasalnya, dilansir Kompas.com, ada upaya dari Maria Pauline Lumowa sendiri untuk kabur.
Hingga ada dari satu negara Eropa yang ingin menggagalkan proses ekstradisi tersebut.
"Sempat ada upaya hukum dari Maria Pauline Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi," ungkap Yasonna H Laoly.