Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Maria Pauline Lumowa Pembobol BNI Rp 1,7 T: Ajukan Surat Kredit Palsu, Ektradisi Hampir Gagal

Maria Pauline Lumowa bobol bank BNI dengan mengajukan surat kredit palsu dan menjadi buron selama 17 tahun, usaha ekstradisi Kemenkumham hampir gagal.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in FAKTA Maria Pauline Lumowa Pembobol BNI Rp 1,7 T: Ajukan Surat Kredit Palsu, Ektradisi Hampir Gagal
istimewa
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia - Maria Pauline Lumowa bobol bank BNI dengan ajukan surat kredit palsu dan menjadi buron selama 17 tahun, usaha ekstradisi Kemenkumham hampir gagal. 

"Juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud," lanjutnya.

Baca: KRONOLOGI Kasus Maria Pauline Lumowa, Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun yang Buron 17 Tahun

Baca: Tersangka Pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa Ditangkap Interpol pada 2019

Meski demikian, Pemerintah Serbia tetap mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

Menkumham Berhasil Ektradisi, Tiba di Jakarta Pagi Ini

Setelah melakukan diplomasi hukum, pihak Pemerintah Indonesia berhasil melakukan ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa.

Masih dilansir Kompas.com, terwujudnya ekstradisi juga didukung oleh hubungan baik antara Indonesia dengan Serbia.

Meskipun di antara kedua negara tersebut belum ada perjanjian terkait ekstradisi.

Tersangka Maria Pauline Lumowa saat menaiki pesawat di Serbia untuk dipulangkan ke Indonesia, Rabu (8/7/2020). Pembobol BNI senilai Rp 1,7 triliun itu ditangkap setelah 17 tahun buron.
Tersangka Maria Pauline Lumowa saat menaiki pesawat di Serbia untuk dipulangkan ke Indonesia, Rabu (8/7/2020). Pembobol BNI senilai Rp 1,7 triliun itu ditangkap setelah 17 tahun buron. (Kemenkumham for KOMPAS TV)

"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia."

Berita Rekomendasi

"Dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan," jelas Yasonna H Laoly.

Yasonna H Laoly bersama rombongan serta Maria Pauline Lumowa direncanakan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (9/7/2020) pagi.

(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas