Rieke Diah Pitaloka Mendadak Dicopot Fraksi PDIP dari Posisi Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memberhentikan Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memberhentikan Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal tersebut dibenarkan anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno.
Dia mengaku mendapatkan informasi tersebut dari internal Baleg.
"Betul, saya dapat informasi itu (Rieke diberhentikan) dari Baleg, kan saya anggota Baleg," kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020), dikutip dari Kompas.com.
Hendrawan mengatakan, dari informasi yang diterimanya, posisi Rieke akan digantikan oleh M. Nurdin.
"Iya benar (M. Nurdin), Komjen Muhammad Nurdin (gantikan Rieke) yang kita dengar semua. Tinggal penetapannya di Baleg," ujar dia.
Namun demikian, Hendrawan mengaku tak mengetahui penyebab Fraksi PDI-P memberhentikan Rieke dari posisi tersebut.
Menurut dia, hal tersebut harus ditanya kepada pimpinan Fraksi PDI-P.
"Itu saya tidak tahu, itu ditanyakan kepada pimpinan fraksi," kata dia.
Baca: Rieke Diah Pitaloka
Namun ketika dihubungi untuk menanyakan hal tersebut, belum ada respons dari Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto.