Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa Sempat Merasa Dijebak dan Punya Niat Baik Diperiksa

Direktur Komunikasi Indonesia Indicator, Rustika Herlambang, mengatakan Maria merasa dijebak.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tersangka Pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa Sempat Merasa Dijebak dan Punya Niat Baik Diperiksa
Dokumentasi/Humas Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama buron pelaku pembobilan BNI Maria Pauline Lumowa yang diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020). 

"Dia sudah ingin mengklarifikasi semuanya, karena bagi dia sangat berat."

"Versinya dia, dia sangat religius tapi dicap sebagai pembobol bank," katanya.

"Maria Pauline memang seorang buron di Indonesia, tapi posisi Maria ada di Singapura."

"Dia hanya bilang 'dia syok sekali tapi dia hanya dijebak' gitu," jelas Rustika.

Perempuan tersebut sempat menawarkan diri untuk diperiksa saat masih berada di Singapura.

Namun, menurut Maria, keinginannya tersebut ditolak oleh pihak Indonesia.

"Sebenarnya Maria mengatakan, dia punya niat baik diperiksa tapi di Singapura bersama pengacara."

Berita Rekomendasi

"Tapi niat itu ditolak, dan belum ada tanggapan, jadi itu versi Maria," tegas Rustika.

Baca: Profil Maria Pauline Lumowa, Tersangka Pembobolan Bank BNI yang Kini Ditangkap Usia Buron 17 Tahun

Baca: Yasonna Sukses Bawa Pulang Buronan Pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia

Pembobolan Bank BNI

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Baca: Tersangka Pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa Ditangkap Interpol pada 2019

Baca: Maria Pauline Lumowa Tersangka Pembobolan BNI Rp1,7 Triliun Buron 17 Tahun, Diekstradisi dari Serbia

Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa (kanan), saat diinterogasi aparat hukum di Serbia, Rabu (8/7/2020).
Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa (kanan), saat diinterogasi aparat hukum di Serbia, Rabu (8/7/2020). (Kemenkumham for KOMPAS TV)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas