Benny Ramdhani Ingin PMI Pinjam Langsung ke Bank
Benny mengaku sudah mempelajari praktik rente dan ijon sebagai kejahatan yang sistematis dengan melibatkan banyak lembaga.
Editor: Hasanudin Aco
Langkah yang dilakukan BP2MI, pertama memangkas biaya yang selama ini menjadi beban PMI.
Mulai biaya transportasi dari rumah sampai bandara, pelatihan, biaya hidup keluarga yang ditinggalkan, dan pengurusan visa serta paspor.
"Tanggal 17 Agustus nanti, selain kami me-launching Satgas Pemberantasan Mafia Pengiriman Ilegal PMI, kami juga akan me-launching sebuah Peraturan Badan Pembebasan Biaya Penempatan," katanya.
Dengan begitu, semua pembiayaan yang mulanya dijadikan ladang bisnis para "sponsor" berkedok koperasi dan lembaga keuangan non-perbankan, kini ditanggung negara.
Selain itu, BP2MI juga mempersiapkan langkah hukum untuk melakukan gugatan terhadap Permenko yang mengatur pinjaman atas nama koperasi atau lembaga keuangan non-perbankan ke bank dengan menggunakan skim KUR PMI.
"Disana kita akan membongkar lebih jauh nanti siapa yang terlihat dalam mendesain peraturan tadi karena ini memang kejahatan luar biasa maka kita harus berani melakukan tindakan luar biasa. Intinya negara harus hadir dan kita harus sepakat jangan berikan sedikit ruang berfikir pada kepala orang-orang kaya, seolah-olah karena uang yang mereka miliki, mereka bisa mengendalikan negara ini dengan membayar orang-orang yang diberikan mandat kekuasaan," tuturnya. (*)