Jokowi Revisi Aturan Kartu Pra Kerja: Penerima Wajib Kembalikan Insentif jika Tak Memenuhi Syarat
Jokowi teken Perpres aturan baru Kartu Pra Kerja, peserta yang telah terima bantuan biaya, namun tidak memenuhi syarat wajib kembalikan insentif.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: bunga pradipta p
Tangkap layar prakerja.go.id
Jokowi Revisi Aturan Kartu Pra Kerja: Penerima Wajib Kembalikan Insentif jika Tidak Memenuhi Syarat.
Syarat mendaftar Kartu Pra Kerja:
- Warga Negara Indonesia(WNI)
- Usia di atas 18 tahun
- Tidak sedang sekolah atau kuliah
Langkah-langkah membuat Kartu Pra Kerja:
1. Membuat akun Pra Kerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.
BERITA TERKAIT
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
- Cek email masuk dari akun Pra Kerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Pra Kerja
2. Isi data diri
- Login akun Pra Kerja.
Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.
Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi akun, mengisi data diri, dan nomor HP.