Jokowi Revisi Aturan Kartu Pra Kerja: Penerima Wajib Kembalikan Insentif jika Tak Memenuhi Syarat
Jokowi teken Perpres aturan baru Kartu Pra Kerja, peserta yang telah terima bantuan biaya, namun tidak memenuhi syarat wajib kembalikan insentif.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: bunga pradipta p
Tangkap layar prakerja.go.id
Jokowi Revisi Aturan Kartu Pra Kerja: Penerima Wajib Kembalikan Insentif jika Tidak Memenuhi Syarat.
- Jangan menggunakan masker.
- Atur pencahayaan dalam foto agar tidak muncul bayangan.
- Ambil foto dalam posisi potrait bukan landscape.
- Ambil foto dengan latar belakang polos.
3. Ikuti tes
Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
Berita Rekomendasi
Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja setelah menyelesaikan tes.
Anda akan mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Mutia Fauzia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.