Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Revisi Aturan Kartu Pra Kerja: Penerima Wajib Kembalikan Insentif jika Tak Memenuhi Syarat

Jokowi teken Perpres aturan baru Kartu Pra Kerja, peserta yang telah terima bantuan biaya, namun tidak memenuhi syarat wajib kembalikan insentif.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Jokowi Revisi Aturan Kartu Pra Kerja: Penerima Wajib Kembalikan Insentif jika Tak Memenuhi Syarat
Tangkap layar prakerja.go.id
Jokowi Revisi Aturan Kartu Pra Kerja: Penerima Wajib Kembalikan Insentif jika Tidak Memenuhi Syarat. 

- Jangan menggunakan masker.

- Atur pencahayaan dalam foto agar tidak muncul bayangan.

- Ambil foto dalam posisi potrait bukan landscape.

- Ambil foto dengan latar belakang polos.

3. Ikuti tes

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

BERITA TERKAIT

Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja setelah menyelesaikan tes.

Anda akan mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Mutia Fauzia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas