Menteri Agama Nilai Perlu Ada Pelajaran Khusus Moderasi Beragama di Sekolah
Menteri Agama Fachrul Razi menilai saat ini diperlukan pelajaran khusus moderasi beragama di sekolah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi menilai saat ini diperlukan pelajaran khusus moderasi beragama di sekolah.
Hal ini disampaikan Fahrul Razi saat membuka webinar yang bertema Pancasila dalam Tindakan "Keluarga Beragama, Keluarga Berbudaya, Keluarga Produktif".
"Perlu ada pelajaran khusus moderasi beragama di sekolah. Di tingkat paling bawah kita menyebutnya pelajaran budi pekerti dan didalamnya akan kita isi dengan muatan moderasi beragama," ujar Fachrul Razi melalui keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).
Baca: Kementerian Agama Tingkatkan Anggaran Bantuan Operasional Pesantren Hingga Rp 2,3 Triliun
Menurutnya, pembinaan kepribadian tersebut juga tidak lepas dari keluarga dan lingkungan.
Fachrul Razi menegaskan bahwa yang dimoderasi bukan agamanya melainkan cara pandangnya. Menurutnya, agama sejauh ini telah menanamkan nilai-nilai moderasi.
"Yang kita moderasi itu bukan agama, karena agama sudah moderat. Yang perlu kita moderasi yakni cara pandang berbeda. Mudah-mudahan dengan moderasi beragama itu kehidupan akan menjadi lebih baik," kata Fachrul Razi.
Baca: Bacaan Niat dan Panduan Cara Salat Gerhana/ Salat Kusuf Menurut Kementerian Agama
Baginya, kepribadian yang moderat pasti akan menciptakan suasana yang damai dan aman.
"Karakter kepribadian yang moderat akan menciptakan suasana sosial yang toleran aman dan damai," tutur Fachrul.
Dirinya mengungkapkan saat ini Pemerintah terus menggalakkan program moderasi beragama yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Baca: Fachrul Razi Beri Tanggapan Soal Keputusan Arab Saudi Gelar Ibadah Haji dengan Jumlah Terbatas
Dalam memperkuat moderasi beragama, Kementerian Agama sudah melakukan beberapa langkah diantaranya penceramah bersertifikat dengan muatan moderasi beragama, memperbanyak membangun ruang perjumpaan.
Begitu juga dengan mengisi muatan moderasi beragama dalam bimbingan perkawinan, mengembangkan semangat kerukunan umat beragama di seluruh daerah dan akan mengajak mengeluarkan fatwa dari majelis-majelis agama terkait penguatan moderasi beragama.