Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lurah Dicopot Karena Kasus Djoko Tjandra, Layanan di Kelurahan Grogol Selatan Berjalan Seperti Biasa

Lurah Grogol Selatan Asep Subahan mendapatkan sanksi karena memuluskan buron Djoko Tjandra dalam membuat KTP elektronik atau e-KTP.

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Lurah Dicopot Karena Kasus Djoko Tjandra, Layanan di Kelurahan Grogol Selatan Berjalan Seperti Biasa
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Asep Subahan saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lurah Grogol Selatan Asep Subahan mendapatkan sanksi karena memuluskan buron Djoko Tjandra dalam membuat KTP elektronik atau e-KTP.

Asep Subahan tidak lagi menjabat sebagai Lurah Grogol Selatan sejak Kamis (9/07/2020).

Posisinya saat ini sementara waktu digantikan Camat Kebayoran Lama Aroman Nimbang.

Walaupun begitu, pelayanan terhadap masyarakat di kantor kelurahan Grogol Selatan berjalan dengan normal.

Sedangkan tugas sehari-hari sebagai Lurah Grogol Selatan saat ini dijalankan Camat Kebayoran Lama.

Baca: Komisi III DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Tindaklanjuti Temuan MAKI Soal Surat Jalan Djoko Tjandra

Aroman memastikan pelayanan di kantor Kelurahan Grogol Selatan tetap berjalan.

BERITA TERKAIT

"Jajaran staf tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai kewenangan dan tidak meninggalkan prosedur," ujar Aroman, Selasa (14/7/2020).

Ia mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan agar pelayanan tetap berjalan baik tanpa meninggalkan SOP.

Baca: Soal Kasus Djoko Tjandra, MAKI Apresiasi Komisi III DPR

Kantor kelurahan Grogol Selatan tetap melayani masyarakat sesuai dengan jam pelayanannya.

Senin sampai Kamis, kantor kelurahan buka mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.

Sedangkan Jumat pelayanan dimulai pukul 07.30 hingga 16.30 WIB.

Kemudian pelayanan di kantor kelurahan Grogol Selatan tutup pada hari Sabtu dan Minggu.

Diperiksa 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas